SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan telah selesai melaksanakan pembahasan pasal-perpasal yang tertuang dalam draf ranperda.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus, Eldo Wongkar, Rabu (04/05/2025) saat diwawancarai usai rapat Pansus.
“Pansus, perangkat daerah, dan tim ahli sudah selesai melakukan review pasal demi pasal perda kemudaan ini,” ungkap Eldo.
Legislator Dapil Minsel-Mitra ini mengatakan, dalam waktu dekat ini pansus akan mengagendakan kunjungan kerja (kunker) ke daerah yang sudah menetapkan perda kepemudaan.Setelah kunker, lanjutnya, draf ranperda ini akan dilakukan uji publik dan FGD dengan melibatkan seluruh organisasi kepemudaan yang terdaftar di Pemerintah Daerah Provinsi Sulut.
“Dalam uji publik dan FGD, Nanti akan di undang seluruh organisasi kepemudaan, baik itu lintas agama maupun organisasi kepemudaan yang terdaftar di pemerintah daerah,” bebernya.
Politisi muda ini menjelaskan, hasil kunker pansus ke daerah yang sudah menetapkan perda kepemudaan dan seluruh aspirasi teman-teman organisasi kepemudaan, setelah itu pansus akan melakukan rapat finalisasi akhir untuk merampung semua usulan dan saran yang akan dituangkan dalam pasal draf ranperda.
“Semua usulan organisasi kepemudaan kami akan rampungkan untuk dibahas dalam rapat finalisasi yang melibatkan tim Ahli, Biro Hukum, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Kesbangpol terkait usulan mana yang bisa dituangkan dalam perda tersebut,” jelas politisi PDI-P.
Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan Bakal Libatkan Organisasi Kepemudaan di Sulut
