BOLTIM, detiKawanua.com – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar acara Jumat Curhat, pada Kamis (25/04/2025), di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Boltim, AKBP. Golfried Hasiholan Pakpahan, SST., SH., M.Si., M.Mar.Eng.
Sebagaimana program Polres Boltim, setiap akhir pekan melakukan serap aspirasi masyarakat. Nah kali ini, Polres Boltim bersama Polsek Kotabunan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, aparat desa, tokoh pemuda, di seluruh desa Kotabunan bersatu. Selain itu, kegiatan rutin mingguan dari Polres Boltim ini juga turut dihadiri perwakilan salah satu perusahaan yakni PT ASA. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kotabunan Induk, Kecamatan Kotabunan.
Camat Kotabunan Idrus Paputungan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolres Boltim. Ia juga menyatakan bahwa pihak kecamatan sangat mendukung program Jumat Curhat yang dianggap efektif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa Jumat Curhat dan Minggu Kasih, merupakan agenda rutin Polri dalam menyerap langsung informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk menindaklanjuti keluhan dan harapan masyarakat secara nyata. Kami ingin mendekatkan diri dengan rakyat, sekaligus mencari solusi bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres.
Sementara itu, pada sesi tanya jawab beberapa tokoh masyarakat mengajukan pertanyaan terkait upaya untuk membela diri saat terjadi kasus penganiayaan. Terdapat pula permintaan agar Polres Boltim lebih tegas dalam penindakan penggunaan knalpot racing, serta meminta tanggapan soal pembiaran ternak sapi yang berkeliaran dijalan raya, hingga menganggu para pengguna jalan.
Menanggapi beberapa pertanyaan itu, Kapolres Boltom menegaskan bahwa setiap tindakan penganiayaan akan diproses secara hukum, dan kepolisian akan menyelidiki setiap kasus untuk menentukan pihak mana yang bersalah.
Sementara, untuk knalpot racing dan miras, telah dilakukan sosialisasi melalui spanduk dan pendekatan persuasif oleh masing-masing Polsek setempat.
Mengenai ternak sapi liar, pihak Polres akan berkoordinasi dengan para Sangadi atau Kepala Desa agar mengarahkan para pemilik hewan untuk membuat kandang dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan umum.
Diketahui, turut hadir dalam buat Jumat Curhat antara lain Kapolsek Kotabunan AKP. Budi Priyanto, S.Sos, Kasat Sabhara Polres Boltim AKP. Sujianto, Kasat Reskrim Iptu. Liefan Kolinung, SE, Kasat Binmas Ipda. Jayusman B. Meringgi, Kasi Propam Ipda. Oktavianus Tande, Camat Kotabunan Idrus Paputungan, para Sangadi dan aparat di tiga desa Kotabunan,Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Perwakilan PT. ASA. (Billy Mokodompit).