BOLTIM, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Inspektorat Daerah mulai melakukan Penelitian khusus (Pensus) terhadap 81 desa, pada Senin (15/04/2025).
Kepala Inspektorat Daerah, Robbi Mamonto SE mengatakan pelaksanaan Pensus guna melakukan pendalaman terkait pengelolaan keuangan dana desa mulai dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024.
“Pensus sudah mulai dilaksanakan pada Senin kemarin. Tujuannya untuk melakukan pedalaman pemeriksaan pada pengelolaan keuangan di semua desa di Boltim,” ujar Robbi, saat ditemui di Kantor Inspektorat Daerah Boltim, Selasa (15/04/205).
Untuk pensus ini, lanjut Robbi, pihaknya telah menurunkan sedikitnya 4 tim pemeriksa keuangan. Pensus akan terus dilaksanakan guna lebih menertibkan tata pengelolaan keuangan di semua desa yang bersumber dari Dana Desa.
“Untuk pensus kita turunkan 4 tim. Setiap tim menangani setiap desa untuk melakukan pendalaman kembali laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dari setiap desa,” terang Robbi.
Robbi pun menambahkan bahwa apabila ada temuan adanya penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa, maka pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pengembalian ke negara melalui kas daerah.
“Apabila ada temuan dalam Pensus ini maka yang mengakibatkan kerugian negara tentunya harus dikembalikan. Inspektorat memberikan dispensasi 60 hari kepada pemerintah desa untuk melakukan pengembalian sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkas Robbi. (Billy Mokodompit)