Kotamobagu – Legislator Dapil Bolmongraya, Muliadi Paputungan mengunjungi Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Sulut.
Dalam Kunker tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menemukan berbagai kendala dilapangan yang dihadapi Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu terkait pengurusan batas wilayah antar kabupaten/kota, batas wilayah kelurahan, dan batas antar desa.
Menurutnya, Sistem sekarang sudah berbasis data dan teknologi. Untuk itu ia menyarankan bagian tata pemerintahan Kota Kotamobagu untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyinkronkan data.
“Kalau zaman dulu biasa masih mengukur manual dengan cara mematok benda pada batas tanah. Sehingga kalau ada masyarakat yang mencabut pembatasnya, maka akan bingung dan kembali lagi mengukurnya. Dengan teknologi sekarang di BPN, kita tinggal melihat titik koordinatnya,” jelas Muliadi, Jumat (14/02).
“Ini juga merupakan informasi dari masyarakat yang harus kami tindaklanjuti sebagai bentuk fungsi pengawasan anggota DPRD,” imbuhnya.
Selain itu, personil Komisi I DPRD Sulut ini menemukan persoalan administrasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Karena tugas bagian tata pemerintahan membantu sekretaris daerah dalam melaksanakan urusan di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, dan otonomi daerah. Selain itu juga mengkoordinasikan laporan-laporan terkait LPPD dan LKPJ sebagai standar penilaian dari tiap-tiap dinas dan badan,” jelasnya.
Diketahui, Kunker Anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan dilaksanakan sejak 11 s.d 14 Februari 2025. Selain mengunjungi Bagian Tata Pemerintahan Kota Kotamobagu, Legislator Dapil Bolmongraya ini juga melaksanakan Kunker di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu.
Enda