Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEPOLITIKSULAWESI UTARA

Gelar Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi, Bawaslu Sulut Beberkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

×

Gelar Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi, Bawaslu Sulut Beberkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Sulut– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar evaluasi publikasi dan dokumentasi penanganan pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sulut, Selasa (25/02/2025) bertempat di Sutan Raja Hotel.

Anggota Bawaslu Sulut, Steven Linu menyampaikan, pelaksanaan pengawasan kepala daerah yang berjalan, perlu peran serta dari Bawaslu kabupaten/kota dan insan pers yang selalu memberikan masukan secara komperhensif dalam membantu Bawaslu Sulut dalam menjalankan tugas .

“Kita sudah diperhadapkan pada akhir pengawasan tahapan. Di Provinsi Sulut kemarin ada 10 permohonan calon kepala daerah ditambah 1 di provinsi yang telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Tinggal 1 sengketa di Kabupaten Talaud. Semoga nantinya kita bisa memaksimalkan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kecamatan Essang, Kabupaten Talaud,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut
Zulkifli Densi memaparkan, ada 3 jumlah temuan yang semuanya diregistrasi Bawaslu Sulut. Dan dari total 30 jumlah laporan masyarakat yang ditindaklanjuti, 7 yang diregistrasi, 6 tidak diregistrasi dan 17 dilimpahkan ke masing-masing kabupaten/kota.

Lanjut Densi, untuk total temuan dan laporan berjumlah 33. Sementara Total penanganan pelanggaran berjumlah 10 yang ditangani, yakni 3 temuan dan 7 laporan. Dan 5 direkomendasikan di lembaga yang berwenang yakni 1 di kepolisian, 3 BKN dan 1 ke Kemendagri. Sedangkan untuk jenis pelanggaran, yakni 0 administrasi, 7 pidana, 1 TSM, 1 Kode Etik, 1 hukum lainnya, dan 5 dihentikan.

Sedangkan untuk jumlah penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai berikut :
– Jumlah temuan 72, semuanya diregistrasi
– Jumlah laporan 248. 151 diregistrasi, 80 tidak diregistrasi, dan 17 dilimpahkan.
– Total Temuan dan laporan berjumlah 320.penangan pelanggaran 223, dan 96 diteruskan.
– Jenis pelanggaran administrasi 8, pidana 115, TSM 1, kode etik 6, hukum lainnya 93, dan 127 dihentikan

“Untuk Bawaslu sulut tinggal 1 pelanggaran pidana dan sudah selesai di Pengadilan Negeri. Kami mendapatkan informasi akan ada Banding di Pengadilan Tinggi. Kalau ada status yang kami hentikan, wajib kami umumkan ke publik melalui papan pengumuman di Sekertariat Bawaslu,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi ini mengatakan, proses pelanggaran pilkada kemarin sudah dilaksanakan oleh Bawaslu. Semua proses pelanggaran sudah selesai bersamaan dengan pelantikan pasangan calon terpilih.

“Proses pengawasan telah berakhir sampai pelantikan kepala daerah terpilih. Khusus 14 kabupaten/kota sudah berakhir semua tahapan pilkada serentak 2024, kecuali di Kabupaten Talaud yang akan melakukan PSU hasil putusan Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *