Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

RDP Bersama Dinas PMD, Feramitha Mokodompit Tekankan Pembangunan Desa Tertinggal di Bolmongraya

×

RDP Bersama Dinas PMD, Feramitha Mokodompit Tekankan Pembangunan Desa Tertinggal di Bolmongraya

Sebarkan artikel ini

Sulut – Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan merupakan salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. 

Sehingga dana APBN yang diberikan untuk pembangunan dan pengembangan desa mencapai 71 triliun pada 2025.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi 1 DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Feramitha Mokodompit mempertanyakan transparansi anggaran dana desa dan bagaimana realisasinya dalam bentuk pembangunan dan pengembangan desa serta sinkronisasi penerima bantuan BLT di setiap desa apakah sudah sesuai dengan data.

Hal itu disampaikan Legislator Dapil Bolmongraya ini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut dalam rangka membahas rencana target, sasaran program kegiatan tahun 2025, serta Lokasi Khusus (Lokus) pengembangan prioritas kawasan wilayah pedesaan di Provinsi Sulut, Selasa (21/01/2025) bertempat di ruang Komisi I DPRD Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Feramitha menanggapi yang disampaikan Kepala Dinas PMD Darwin Muksin yang mengungkapkan Kawasan Pembangunan Desa Nasional ada di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang menjadi fokus target pembangunan desa nasional.

“Lalu bagaimana dengan fokus PMD ke desa-desa yang masih masuk dalam kategori desa tertinggal. Ada 10 jumlahnya di provinsi sulawesi utara,” ujar politisi muda ini.

Lanjut Feramitha, terdapat empat kualifikasi desa, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, dan desa maju. Ternyata setelah cek di Web resmi dari kementrian desa, ada 15.000 desa yang sudah termasuk desa mandiri dan 5.000 desa masih ketegori tertinggal.

“Di Sulawesi Utara sendiri masih ada beberapa yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan banyak juga yang masuk dalam kategori desa berkembang,” tegasnya.

Ia menekan kepada pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan untuk desa-desa yang masih masuk kategori tertinggal terutama di daerah Bolmongraya.

“Desa tertinggal masih ada di Bolaang mongondow, Bolsel, Boltim, dan Bolmut. Ini perlu keseriusan PMD melalui APBD agar di prioritaskan. Begitu pun dengan desa berkembang nantinya ini akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD),” jelasnya.

“Karena jika dilihat dari Data, ketimpangan kemiskinan di Provinsi Sulut menurun, tetapi di daerah kepulauan dan pesisir pantai Bolmongraya kemiskinannya masih tinggi. Sehingga inilah salah satu penyebab pembangunan desa yang masih tertinggal” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *