Sulut – Hasil Hitung Cepat atau Quick Caunt yang dikeluarkan lembaga survey Charta Politika, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay (Yulius-Victory) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 di Sulut.
Berdasarkan hasil hitung cepat dengan 100 persen suara, Yulius-Johannes unggul dengan perolehan 36,51 persen suara.
Sementara itu paslon Elly Engelbert lasut dan Hanny J. Pajouw dalam hasil hitung cepat mendapatkan perolehan suara 31,94 persen.
Di posisi ketiga adalah Steven Kandouw dan Alfred Denny dengan 31,55 persen suara.
Menanggapi Hasil Quick Caunt, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan acuan untuk menetapkan siapa pemenang di Pilkada Sulut.
“Kalau baca hitung cepat, pasti ada catatan di bawahnya bahwa ini merupakan suatu lembaga survei dengan menggunakan metodologi yang digunakan,” ungkap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Dia mengatakan, dalam catatan tersebut, perhitungan dan rekapitulasi yang sah menunggu rekap manual dari KPU Provinsi Sulut serta Kabupaten/Kota.
Yang kedua, ada Sirekap yang tengah melakukan prosesnya dan yang dikelola tim perencanaan data dan informasi,” tutur Kenly Poluan.
Dalam proses rekapitulasi, ada upload dari dokumen yang ada di model C hasil dan KPPS yang masuk ke sistem Sirekap.
“Nah, itu yang dikerjakan oleh Sirekap tetapi tidak ada tabulasi seperti Pilpres dan Pileg jadi memang betul-betul upload dari dokumen C hasil dari KPPS,” ujarnya. (*)