Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu, gelar Coffe Morning bersama jajaran Forkopimda Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, membahas terkait persiapan penanganan pengamanan Pilkada serentak 2024, sekaligus dirangkaikan dengan Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2024, pada Minggu 13 Oktober 2024, bertempat di Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si yang juga turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Sekertaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Herdy Dayoh., S.Sos., para Wartawan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, mengatakan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2024 dilakukan penarikan pengundian Gebyar Sadar Pajak 2024 bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang telah melakukan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024.
“Kegiatan ini Slsesuai Dasar Hukum
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi.
Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun hadiah Utama adalah 1 (satu) unit kendaraan roda dua Yamaha Gear (AT) beserta hadiah hiburan lainnya berupa Kulkas, TV, Rice Cooker, dengan total hadiah senilai Rp.56.300.000,00. Sumber dana dari APBD Kotamobagu TA. 2024,” ucap Sugiarto Yunus.
Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka reward kepada Wajib Pajak yang telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 juga untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar kewajiban perpajakannya.
“Insya allah kegiatan hari ini adalah tahap pertama undian sadar pajak, kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan hadiah yang lebih besar untuk reward bagi Wajib PBB yang telah melunasi kewajiban Perpajakan sampai dengan jatuh tempo pada 30 November 2024,” ujarnya. (*)