Kotamobagu- Baru-baru ini, RSUD Kotamobagu menjadi sorotan media terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan terhadap salah satu pasien. Namun, pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur malpraktik dalam penanganan pasien tersebut. Sebaliknya, keluarga pasien justru mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang mereka terima selama di rumah sakit.
Klarifikasi ini sangat penting, mengingat isu malpraktik bisa mencoreng reputasi sebuah fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit pemerintah yang diandalkan masyarakat.
Pihak RSUD Kotamobagu menegaskan bahwa semua prosedur medis telah dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Isu ini bermula dari kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat setelah salah satu keluarga pasien mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil pengobatan yang diterima. Beberapa media lokal kemudian memberitakan dugaan malpraktik, meskipun belum ada bukti konkret yang menguatkan klaim tersebut.
Pihak RSUD Kotamobagu memberikan penjelasan rinci mengenai penanganan medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut. Mereka menyatakan bahwa setiap tindakan medis dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berpengalaman, serta telah mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Dari berita yang beredar, keluarga pasien akan melaporkan salah satu dokter yang menangani proses operasi kandungan ke pihak berwajib. Alasannya, pasien mengalami pendarahan setelah dilakukannya tindakan operasi sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Menariknya, setelah mendalami lebih lanjut informasi dari pihak rumah sakit, keluarga pasien justru memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan.
Mereka merasa bahwa staf medis di RSUD Kotamobagu telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menangani pasien mereka.
“Alhamdulillah terima kasih ibu dr.Angel Yecylia atas keterangan dan bantuan terhadap kami keluarga atas pelayanan persiapan rujukan anak kami ke RS Kandow Manado. Moga pelayanan dan bantuannya akan mendapat balasan dari Allah SWT Amiiin. Syukur mo anto,” tulis, Yusuf Mooduto, ayah pasien, di akun media sosialnya.
Direktur RSUD Kota Kotamobagu melalui Kepala Bagian Administrasi Umum, Feiby Simbuang, memberikan penjelasan kronologi pelayanan pasien tersebut.
Menurutnya, semenjak Pasien Kurnia Putri Mooduto masuk di RSUD Kota Kotamobagu, telah ditangani sesuai SPO Rumah Sakit.
“Awal pasien masuk pada tanggal 2 juli 2024 dengan diagnosa hamil dengan posisi letak kepala obliq sehingga pasien harus diberikan tindakan operasi berdasarkan surat pengantar dari dr. spesialis kandungan. Pasien pulang pada tanggal 05 juli dalam keadaan stabil/sehat,” ujar Feiby Simbuang.
“Tanggal 15 juli 2024 pasien masuk rumah sakit kembali dikarenakan Pasien jatuh dari kamar mandi dan dokter IGD menganamnesa pasien mengalami Pusing, Keluar darah dari jalanlahir. Hasil pemeriksaan HB pasien rendah sehingga harus dilakukan transfusi darah, dan untuk mencari penyebab pendarahan dokter DPJP memberikan edukasi untuk dilakukan tindakan Laparatomi untuk melihat sumber perdarahan akan tetapi Pasien dan keluarga pasien menolak sehingga perawat mengedukasi membuat surat pernyataan Penolakan, pada tanggal 19 juli 2024 pasien di rujukke RSUP Prof. kandou,” ungkap Feiby Simbuang.
Lebih lanjut, pada tanggal 11 september 2024 pasien bersangkutan kembali masuk rumah sakit dengan anamnesa yang sama, keluar darah dari jalan lahir. Sampai dengan saat ini pasien sudah diberikan terapi obat dan transfusi darah.
“Dari pihak rumah sakit telah mengedukasi keluarga pasien terhadap kondisi pasien dan SPO yang ada di RS dan pihak keluarga telah menerima informasi tersebut,” tutup Feiby Simbuang. (*)