Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) akhirnya menetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk maju di Pilkada 2024 setelah melalui proses tahapan masa pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan perbaikan dokumen, sampai pada proses tanggapan masyarakat.
Hal ini ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 yang diserahkan oleh KPU Sulut pada masing-masing pasangan calon yang diwakili Liaison Officer (LO) pada Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. dan DR. Johannes Victor Mailangkay SH, MH, dr. Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE. Ak.,ME serta Drs. Steven Octavianus Estevanus Kandouw dan Letnan Jendral TNI (Purn) Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Dengan diserahkan SK tersebut, maka ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi untuk menjadi peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
“Secara kesimpulan kami telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 sesuai jadwal dan tahapan, ” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Minggu (22/9) 2024 di Four Point Hotel, Kota Manado
Lanjut Kenly, berdasarkan tahapan-tahapan yang telah lalui pasangan calon, maka KPU Sulut menyatakan tiga pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan, program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU termasuk ikut serta dalam rekapitulasi DPT tahun 2024.
“Dan dalam rapat pleno itu sudah bisa memberi masukan-masukan terkait dengan proses yang kami lakukan dalam semua tahapan termasuk rapat terbuka DPT, ” kata Poluan.