BOLTIM, detiKawanua.com – Setelah sempat viral di media sosial lewat postingan yang dilayangkan salah satu warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa waktu lalu dan mendapat penindakan tegas dari pihak Polres Boltim, nyatanya perihal itu terus diabaikan oleh pihak SPBU Tutuyan.
Terbukti, pada Sabtu (31/08/2024) pagi ini, pihak SPBU Tutuyan kembali melayani pengisian galon Pertalite maupun galon Solar. Bahkan, lebih miris lagi pihak SPBU Tutuyan juga tetap melayani pengisian tangki rakitan yang bolak-balik untuk mengisi Pertalite.
Meski sempat memberikan pembelaan ketika ditemui wartawan detiKawanua.com, berdasarkan salah satu karyawan SPBU Tutuyan yakni Alwin menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi pelayanan galon. Mereka melalukan pengisian solar serta pertalite di galon hanya untuk menghabiskan sisa stok yang ada.
“Kalau yang bapak lihat ini, kami hanya menghabiskan sisa solar. Jadi jika ada yang membawa satu dan dua galon untuk di isi, maka kami langsung melayani supaya solar bisa habis terjual,” Ujar Alwin.
Namun demikian, Alwin tidak bisa memberikan keterangan lebih soal pengisian tangki rakitan yang bolak-balik melakukan pengisian pertalite.
Seperti pantauan media ini, nampak beberapa kendaraan roda dua dengan tangki yang telah dirakit hingga mencapai kapasitas 25 liter pertangkinya, terlihat santai dalam melakukan pengisian. Bahkan mereka dengan percaya diri melakukan pengisian bolak-balik, walaupun telah diperhatikan oleh masyarakat yang ada disekitar SPBU Tutuyan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boltim AKP. Denny Tampenawas, S.Sos ketika dikonfirmasi menegaskan akan langsung menerjunkan tim sesegera mungkin untuk menertibkan pengisian galon di SPBU Tutuyan.
Beberapa menit kemudian, nampak, Kepala Unit (Kanit) Tipidter Polres Boltim AIPDA. Jerry Malilo langsung berada di lokasi SPBU Tutuyan dan memberikan teguran serta siaga mengawasi adanya pengisian galon di SPBU tersebut.
“Terima kasih karena sudah memberikan informasi. Untuk pengisian galon nanti akan saya lakukan pemantauan dan akan melakukan penindakan jika ada yang berani mengabaikan akan larangan pengisian galon untuk jenis bahan bakar Solar maupun Pertalite,” kata Denny.
Denny pun menghimbau, untuk lebih tertibnya pengisian bahan bakar untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan, alangkah baiknya mengurus rekomendasi dahulu dari Dinas Kelautan untuk Nelayan dan Pemerintah Desa untuk yang berprofesi sebagai Petani.
Kata dia, perihal ini perlu diterapkan agar tidak ada yang salah faham ketika ada salah satu masyarakat yang membutuhkan solar dan pertalite dengan kapasitas 5-10 liter untuk memenuhi kebutuhan alat tangkap nelayan maupun alat mesin pertanian.
“Untuk masyarakat nelayan maupun petani yang kiranya ingin mengisi solar dan pertalite, sebaiknya mengurus surat rekomendasi dari pemerintah Desa atau Dinas terkait. Ini merupakan salah satu solusi agar tidak ada pengisian galon dengan cara memonopoli permintaan untuk dijadikan objek meraup keuntungan,” Imbuhnya. (Billy Mokodompit)