Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Petugas Pengelola Kepegawaian, Stevan Mantiri, melakukan kunjungan ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manado dalam rangka berkoordinasi prihal pinjam pakai gedung Lapas untuk penempatan barang sitaan dan barang rampasan negara sehubungan lanjutan lanjutan pembangunan Lapas akan berjalan di Tahun Anggaran 2024.
Ditemui langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manado, Radi Setiawan didampingi, Ka KPLP Meidy Tigau, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Meidy Ferdi dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Zakaria Untung serta Kepala Sub Kepagawaian dan Keuangan, Nova Mantiri
Radi Setiawan pertama-tama menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pihak Rupbasan yang telah bergerak cepat dalam mempersiapkan hal- hal yang perlu diselesaikan sebelum lanjutan pembangunan Lapas berjalan, adapun rencana menggunakan gedung Lapas yang telah jadi untuk penempatan sementara barang sitaan tentunya kami akan saling mendukung sehingga selain pekerjaan pembangunan Lapas berjalan juga aktivitas perkantoran di Rupbasan tidak mengalami kendala.
Hardiman menuturkan, bahwa sebelumnya kami sudah memohon ijin dan petunjuk Plh. Kepala Kantor Wilayah namun teknis pelaksanaan tetap diarahkan ke pihaknya untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Lapas Manado.
“Pada prinsipnya Bapak Kalapas Manado merestui, dan hari ini kami akan memulai pemindahan secara bertahap, sehingga pada saat akan dimulai pembangunan ketersediaan lahan tidak menjadi hambatan karena barang sitaan telah kami pindahkan, kami tentu berharap semua dapat berjalan dengan sebagaimana arahan dan petunjuk pimpinan di Wilayah,” pungkasnya. (**)