Example floating
Example floating
Berita ViralBOLTIM

Satreskrim Polres Boltim Seriusi Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Siswa di SDN 1 Dodap Mikasa 

×

Satreskrim Polres Boltim Seriusi Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Siswa di SDN 1 Dodap Mikasa 

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Sebagaimana tindak lanjut atas laporan warga Desa Dodap Mikasa, Robbi Tulumang (34), pada Senin, 29 April 2024, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah menseriusi adanya kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oknum guru berinisial MP.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Boltim, AKP. Denny Tampenawas, S.Sos saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk laporan terkait tindak kekerasan terhadap siswi SDN 1 Dodap Mikasa yakni korban Selviana Tulumang, sekarang sudah dalam proses penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boltim.

“Untuk laporan kasus tersebut sekarang sedang berproses di unit PPA Polres Boltim. Tentunya dari laporan orang tua korban ini akan diutamakan sebab menyangkut hak anak dibawah umur yang harus mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian,” ujar Denny, pada Jum’at (03/05/2024).

Denny juga menegaskan dalam hal penanganan kasus tindak kekerasan baik itu terjadi kepada perempuan maupun anak dibawah umur tentunya menjadi prioritas utama Polres Boltim. Apalagi kasus tindak kekerasan terjadi dilingkungan sekolah yang justru menjadi objek sosialisasi perlindungan anak oleh Polres Boltim yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim, serta Dinas P3A Boltim.

“Padahal bersama Dikbud dan juga DP3A Boltim, pihak Polres Boltim selalu melaksanakan sosialisasi perlindungan anak dilingkungan sekolahbyanh ada di Boltim. Sangat disayangkan tentunya masih ada oknum guru di SDN 1 Dodap Mikasa yang malah melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya,” tutur Denny.

Namun demikian, Denny menambahkan atas laporan itu masih akan terus didalami oleh pihak Polres Boltim. Nantinya pihak Polres juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum guru yakni MP dan juga siswi Selviana Tulumanh yang menjadi korban tidak kekerasan.

“Yang pasti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya masing-masing. Dan juga akan mengambil keterangan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” tambah Denny.

Sementara itu, secara terpisah Robbi Tulumang berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan diproses secara hukum. Dia menuntut agar oknum guru MP yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap putri sulungnya harus mendapatkan sanksi atas perbuatannya itu.

“Karena sudah ranahnya kepolisian maka kami tinggal menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Pada prinsipnya, kami siap untuk melakukan upaya hukum demi putri kami,” kata Robbi. (Billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *