Kotamobagu- PJ Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Asripan Nani MSi, perintahkan tiga Kepala Dinas (Kadis) Pemkot Kotamobagu, hasil Panen cabai rawit Program ‘Marijo Ba Kobong’, dijual oleh Kadis Perdagangan, Pertanian dan Pol PP. Selasa (7/5/2024).
Dalam sambutannya, di eks Rumah Dinas Ilongkow, Dr Drs Asripan Nani MSi, menyampaikan, semua cabai rawit yang dipanen, hasilnya nanti akan disumbangkan ke sejumlah tempat.
Antara lain. “Di Masjid, Gereja dan Pondok Pesantren. Nanti akan kami lihat, yang layak mendapatkan bantuan dari hasil ini. Apakah Bapak-Ibu di sini sepakat?,” ucapnya.
Sambutannya itu, langsung disahut oleh semua Pimpinan OPD dalam jajaran Pemkot Kotamobagu, serta semua ASN yang hadir, bahwa semua sepakat menerima masukan yang bernilai ibadah oleh Asripan Nani.
Menariknya, dirinya juga meminta sembari sedikit berjenaka, agar semua cabai yang dipanen, agar dijual oleh ketiga Kadis tersebut. “Boleh dijual?,” tanya Asripan kepada Sahaya Mokoginta, Fenti Dilasandi Mifta, dan Ariono Potabuga.
Sontak, dengan sigap tak ada penolakan, dan direspon Positif untuk menjalankan Perintah PJ Wali Kota. Dan Asripan Nani juga, menyampaikan jika itu dilakukan, tentunya akan menjadi investasi untuk akhirat. “Itu tidak akan mengurangi nama Kepala Dinas,” sambungnya.
Selain itu, semua ASN juga bisa membeli. “Dan Bapak-Ibu juga bisa beli, ya, sepakat?. Hasilnya akan kita sedekahkan di tempat-tempat Ibadah ya,” pungkas Wali Kota. (*)