Sulut – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut mulai melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan. Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sulut juga disosialisasikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pentingnya kegiatan ini, menurut Ketua DPRD Sulut, adalah untuk mendengarkan usulan-usulan masyarakat seputar Pemberdayaan Kepemudaan yang harus dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.
“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Silangen.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian(JAK) ia turun ke Desa Tanawangko, Kabupaten Minahasa, untuk melaksanakan sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan. untuk sosialisasi Ranperda ini, JAK menghadirkan narasumber Nikky Lumingas SH MH.
Hal yang sama juga dilakukan anggota DPRD yang menggelar sosialisasi di ruang paripurna DPRD Sulut Kamis (9/11/2023) di ruang rapat paripurna.
Giat ini dihadiri sejumlah warga dari kelurahan Kairagi 2, Buha, Paniki Bawah, GPI dan Mapanget.
Sebelum Ranperda Pemberdayaan Pemuda dipaparkan narasumber, Amir Liputo dalam sambutan menyampaikan maksud dari Ranperda tersebut.
“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda.
Dimana, mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Liputo dihadapan undangan.
Sementara itu wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menggelar sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Selasa (21/11).
Peserta undangan sangat antusias ini terlihat dengan banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.
MJP juga ikut menjelaskan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda merupakan inisiatif dirinya kemudian digodok dan disosialisasikan kepada masyarakat.
”Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan
generasi di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembngunn di daerah kita, itu yang penting,” pungkas MJP.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut yang sudah selesai melaksanakan Sosialisasi Ranperda, baik itu Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan maupun Ranperda Keagamaan yaitu Arthur Kotambunan melaksanakan sosranper di Kota Manado, Hilman Idrus di Kelurahan Tikala, Manado, Melisa Gerungan di Tumumpa II Manado, Yongki Limen Manado, Muslima Mongilong di Desa Saputa Bolsel, Nursiwin Dunggio Desa Matongkad Boltim, Alvian Bara, Kotamobagu, Herry Rotinsulu di Minahasa Utara. (Advetorial)