Example floating
Example floating
BOLTIM

Pemda Boltim Lakukan Kunker Ke BPS Minsel terkait EPSS

×

Pemda Boltim Lakukan Kunker Ke BPS Minsel terkait EPSS

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Bertempat di ruang Rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Boltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Selasa (08/8/2023).

Pertemuan ini, adalah tindak-lanjut dari penilaian interview yang sebelumnya sudah dilaksanakan BPS Kabupaten Minsel. Kepala Dinas Kominfo Moh. Rezha Mamonto S.Kom bersama jajaran Bidang Persandian dan Statistik dan perwakilan Disdukcapil disambut Kasie IPDS BPS Minsel Yuri A.Y. Walewangko S.Kom bersama Jimmy F. Mamahani SE.

Kapala Dinas Kominfo Boltim, menjelaskan bahwa kunker ini bertujuan untuk menyampaikan dokumen pendukung penilaian EPSS, dan konsolidasi data pendukung OPD yang menjadi sampel EPSS “Kunjungan kerja kali ini, selain membawa dokumen-dokumen bukti pendukung terkait penilaian EPSS, juga dalam rangka konsolidasi data pendukung antara dua OPD yg menjadi sampel yaitu Dinas Kominfo dan Disdukcapil penilaian mandiri EPSS. Sehingga, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dalam penilaian mandiri sebesar 2.61 (nilai sementara-predikat baik) dapat dipertahankan dan mudah-mudahan bisa meningkat,” urai, Rezha.

Senada dengan itu, Kasie IPDS menyampaikan hasil penilaian sementara EPSS nantinya akan dinilai kembali dalam Pleno Harmonisasi antara BPS Kabupaten/Kota, di BPS Provinsi pada tanggal 14 Agustus 2023 mendatang. Sehingga, diharapkan Dinas Kominfo dan Disdukcapil Boltim dapat melengkapi bukti-bukti dokumen pendukung tambahan dan perbaikan penjelasan supervisor sebelum rapat pleno dimaksud “Tidak menutup kemungkinan, nilai IPS Boltim akan meningkat jika bukti pendukungnya telah disempurnakan saat pleno nanti,” ungkap, Walewangko.

Diketahui, IPS adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI. Dan data statistik sektoral di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Tujuan IPS ini adalah, untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan guna terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI. IPS juga bisa dijadikan dasar melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SDI, juga sebagai dasar BPS menyusun strategi pembinaan statistik sektoral.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *