Terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki. DPRD Bolmong kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, Senin 24 Oktober 2022.
Dalam kesempatannya, Sulhan Manggabarani menyampaikan bahwa RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, serta Syahrudin Mokoagow turut hadir.
“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.
“Di tegaskan Setelah kita klarifikasi melalui pertemuan RDP terkait bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki ini, insya Allah semua dapat menerima. Nanti bagaimana lanjutan mengenai hasil rekomendasi dari hearing yang dilaksanakan hari ini, wajib dijalankan UPP Labuan Uki. Menurutnya, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar (Adv)