MINSEL, detiKawanua.com – Rapat Koordinasi para Hukum Tua, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se – Kecamatan Tareran dengan agenda menindak lanjuti Edaran Bupati Minsel terkait Percepatan Penyaluran Dana Desa digelar di Desa Wuwuk Barat dihadiri Camat Tareran Hezkia Kondoi, Selasa (15/03/2022).
Camat Tareran Hezkia Kondoi dalam sambutannya menyatakan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melihat kendala apa yang dihadapi dan mencarikan Solusi bersama agar Pencairan Dana Desa dapat dilakukan mengingat Minsel masih ada di level 3 Pnademi Covid-19.
“Jadi tujuan Rakor Pemerintah Kecamatan Tareran ini bertujuan untuk melihat kendala dan mencarikan Solusi bersama agar Percepatan Pencairan Dana Desa dapat dilakukan , mengingat Pandemi Covid-19 dan Minsel masih pada Level 3, ini perlu kerjasama semua pihak agar target Vaksinasi dapat tercapai,” ujar Kondoi.
Kesempatan tersebut Staf Khusus Bidang PMD dan Pengawasan Noldy Liow yang hadir dalam Rakor ini menjelaskan dari pengamatan dan kajiannya ada 3 komponen permasalahan yaitu banyak sekretaris desa yang belum mengusai sistim Keuangan Desa ( Siskeudes ), kedua ada kendala relasi antara Hukum tua dan BPD yang tidak sejalan sehingga berpengaruh pada proses tahapan, dan berikut Menagemen keuangan Desa yang tak berjalan semetinya inilah alasan mengapa masih banyak Desa di Minsel belum Finalisasi dan eksekusi pencairan.
“Jadi sebagai Staf Khusus yang dilercayakan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, dan Tahun ini selain Membidangi PMD ada ketambahan tugas yaitu Pengawasan, memang ada 3 komponen kendala dan ini harus disikapi bersama yaitu, Pemahaman Tugas dan Fungsi Sekertaris Desa ,Relasi atau Hubungan dan Menagemen Pemerintahan Desa dan kendala ini pasti ada Solusinya karena Penetapan APBDes sangatlah sensitif,” ucap Liow.
Liow menyatakan Masih ada Hukum tua yang melaksanakan Pengolahan DD hanya sendiri tanpa melibatkan Bendahara / Kaur keuangan, juga masih banyak SekDes sesuai dengan Tugas pokok sebagai Verifikator belum berjalan maksimal, peran semua pihak di Desa perlu ditingkatkan.
Kadis PMD Minsel Efer Poluakan menyatakan kecamatan Tareran sudah ada 6 Desa yang cair dan 7 Desa belum melakukan Permintaan Pencairan Dana Desa dan BLT – DD ada beberapa kendala tapi sebenarnya bisa diselesaikan di bulan berjalan ini mengingat optimisme Dinas PMD tentang Pemilihan Hukum Tua ( Pilhut ) yang akan dilakukan Tahun ini .
“Memang perlu secepatnya disalurkan BLT – DD dan Pencairan Dana Desa sebenarnya apa yang disampaikan Staf Khusus Noldy Liow harus menjadi Evaluasi di Tingkat Desa sampai ke Bawa yaitu , target Stanting dan pajak bagian dari LPJ dalam Permintaan Pencairan,” jelas Poluakan.
Lanjut Efer Aset Desa sekarang sementara diminta BPK , PemDes harus cepat untuk mengamankan Aset bergerak maupun tidak bergerak salah satunya mencatat, yang diawali dengan Inventarisir karena paling Penting adalah Hibah.
Acara Rapat Koordinasi Kecamatan Tareran ini juga dihadiri 13 Kepala Desa / Hukum Tua, BPD, Tokoh Masyarakat dan secara Spesial diakhir acara Rakor, PemDes , Hukumtua Jantje Iroth dan Perangkat Desa Wuwuk Barat mencamu dengan Makan minum bersama.
(Vandytrisno)