Tahuna, detikawanua.com – Melalui surat keputusan bersama (SKB) empat mentri resmi mengeluarkan petunjuk teknis sekolah tatap muka yang akan digelar mulai Selasa (4/1/22). Aturan petunjuk teknis itu tertuang dalam Keputusan bersama empat mentri teknis pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Hari ini, kata dia, sudah dibuka kembali sekolah tatap muka khususnya lagi kami yang ada diKabupaten kepulauan Sangihe. Kata Kepsek SMP 2 Asiz Abdul dalam wawancara kepada sejumlah media, Selasa (4/1/22) untuk hari pertama kami melaksanakan pembenahan ruangan serta halaman yang ada di SMP 2 Tahuna, hal ini terjadi karena pasca libur sehingga rumput dihalaman sudah sangat tinggi kami dan anak-anak didik sudah melaksanakan kerja bakti sejak kemarin sebelum dibukanya kegiatan belajar tatap muka.
“Pembersihan sekolah ini akan dilaksanakan selama lebih kurang 12 hari kedepan, sedangkan untuk pelaksanaan pembelajaran yang pasti kami tetap menerapkan protokol kesehatan, dan itu harus dijalani dan harus wajib agar supaya terhindar dari virus covid19. Peserta didik di SMP Negeri 2 dari tahun sebelumnya belum ada yang terpapar karena kami selalu memprioritaskan protokol kesehatan dan wajib kami laksanakan di tengga pembelajaran, selain itu untuk saat ini kami justru memperlebar dari sembilan kelas menjadi sebelas ruangan,” kuncinya. (js)