Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Kegiatan PKTD Maliku Libatkan Masyarakat, Kumtua : Untuk Kepentingan Umum

×

Kegiatan PKTD Maliku Libatkan Masyarakat, Kumtua : Untuk Kepentingan Umum

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com – Setelah melewati tahap satu Kegiatan Pengerjaan Paving Blok di Desa Maliku yang telah direncanakan oleh Pemerintah dan BPD sesuai Musyawarah dikerjakan dengan Panjang 190 M maka ditahap dua ini Pengerjaan yang melibatkan Masyarakat dengan Harga Orang Kerja (HOK) yang memadai dikerjakan dengan panjang 85 dan lebar jalan 5 sampai 6 meter ditamba pinggiran jalan.

Sekertaris BPD Desa Maliku Berny Tumiwang menyatakan Kegiatan ini melibatkan masyarakat sebagai Pekerja karena di dalamnya ada pemberdayaan namun lebih dari itu ada Pengawasan langsung dari masyarakat.

“Memang bukan sekedar Pemberdayaan kepada masyarakat tapi ini lebih pada posisi mengawasi langsung pengerjaan Paving Blok yang semunya sesuai dengan RAB dan sesuai aturan karena Ini Torang pe Kampung jadi musti beking bagus tu jalan di kampung,” ucap Berny.

Penjabat Hukum tua Desa Maliku Jiemly.B. Panda SE, disela Pengawasan Kegiatan menyatakan Pengerjaan Paving Blok di tahap kedua ini di dalamnya juga terdapat Talud, Plat dewcker dan Drainase, Pelaksanaan ini juga merupakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 yang didalam melibatkan Unsur Masyarkat sebagai HOK.

“Jadi Pengerjaan Beberapa item dalam satu kegiatan Paving Blok sebenarnya ini merupakan Kegiatan PKTD Tahun 2021 yang didalam melibatkan Unsur Masyarkat sebagai HOK karena bukan hanya Paving tapi di dalamnya ada Talud, Plat dewcker dan Drainase,” jelas Jiemly.

Dari pantauan media ini Keterlibatan Masyarkat bukan hanya Bapak-bapak tapi juga ibu-ibu giat bekerja dan semangat untuk menyelesaikan pekerjaan Jalan lewat Paving agar cepat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Maliku pada umumnya.
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *