Tahuna, detiKawanua.com – Setelah sempat tertahan karena adanya aturan yang dari Pemerintah Pusat, Akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan yang belum direalisasikan akan segera dibayarkan. Hal ini seiring dengan upaya Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe Femmy Montang yang mendatangi langsung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lakukan konsultasi.
Dihubungi awak media, Selasa (21/09/2021) melalui Aplikasi Whatss App Montang menyatakan baru saja usai melakukan konsultasi. “Konsultasi dengan pihak Kemendagri sudah dilakukan. Dan sesuai hasil konsultasi tersebut akhirnya ijin pembayaran TPP triwulan II sudah disetujui”, jelas Montang.
Ini artinya TPP di lingkup Pemkab Sangihe sudah bisa dibayarkan. “Berdasarkan surat tersebut maka TPP untuk ASN di Lingkup Pemkab Sangihe untuk bulan Juli dan Agustus 2021 akan dibayarkan sekaligus”, imbuh Montang sambil menyatakan kiranya dengan realisasi TPP ini akan memberi motivasi bagi ASN di Pemkab Sangihe untuk kembali memenuhi Tupoksi masing-masing. (Js)