Boltim, detiKawanua.com – Menindaklanjuti surat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, pada Rabu 1 September 2021.
Pada kesempatan tersebut, para para petinggi DPRD Boltim, yang terdiri dari Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Medy Lensun, Wakil Ketua Muhammad Jabir dan Komisi II, berdiskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka “Usai pertemuan dengan Kadis ESDM hari ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Bagian ESDM Pemda Boltim” ujar, Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun melalui via WhatsApp kepada sejumlah awak media siang tadi.
Sementara itu, WPR selama ini menjadi aspirasi warga Boltim kepada Pemerintah daerah (Pemda). Kabupaten Boltim sendiri diketahui merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam, berupa kandungan berbagai mineral tambang. Namun, sebagian besar lokasi tambang yang ada di daerah ini belum dialihkan menjadi WPR. Sehingga, aktivitas penambangannya masih tergolong dan dinilai illegal.
(Fidh)