Tahuna, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat ada 82 kepala keluarga penerima manfaat di Tona Dua Kecamatan Tahuna Timur yang menerima bantuan masa pembayaran bulan Mei – Juni 2021, mereka berhak menerima BST Sebesar Rp 600.000.
Bupati menyerahkan bantuan tersebut didampingi, Kepala kejaksaan Tahuna, Kadis Dinas Sosial, Kepala Kantor Pos, Lura Tona Dua
“Pemerinta menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 untuk pembayaran Mei – Juni diserahkan lewat kantor pos sejumlah 82 Kepala Keluarga di Tona Dua Penerima dalam bentuk tunai,” ucap Gaghana usai menyerahkan secara simbolis.
Disela-sela penyaluran bantuan secara simbolis di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Ia menyampaikan bahwa adanya covid-19 berdampak pada ekonomi sehingga adanya bantuan tersebut diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin.
Ia mengingatkan kepada seluruh penerimaan BST, agar dapat bersama – sama menjaga kesehatan di tengah waba virus covid-19 angka positif semakin meningkat semua berada dalam sebuah proses yang harus mengikuti protokol kesehatan, “tahun lalu angka penularan covid-19 sebanyak 120 saat ini kita sudah pada angka 658. Rilis terbaru dari provinsi Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali ketambahan 60 orang yang positif,” ujar Gaghana.
Gaghana menambakan, hal ini harus kita waspadai bersama untuk angka kematian viris ini pada tahun lalu 9 orang sekarang sudah mendekati 20 orang hanya dalam waktu 2 bulan.
“2 masuk kategori zona merah kita berharap dapat menurunkan level ini benar-benar pada zona yang memungkinkan kita sama-sama menjaga menurunkan hingga ke zona hijau dengan cara kita betul-betul mentaati protokol cofid19,” kuncinya. (Js)