Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Dua Kapal Ilegal Fising Asal Philippines di Tangkap 

×

Dua Kapal Ilegal Fising Asal Philippines di Tangkap 

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Dua  Kapal ikan asing berbendera Filipina yang melakukan praktik illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan  (WPP- 716) diamankan pihak PSDKP Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kami konfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang diamankan oleh kapal KPU 15 diperairan Sulawesi Utara WPP 716, kita berhasil menangkap dua kapal asing yang diduga kuat melakukan Ilegal fising yang berjarak 125 mil dari Teluk Tahuna ara barat laut, PSDKP Tahuna mendapat arahan dari pusat. Pengawasan Integrated Surfeillance terditeksi ada kapal Ilegal fising diperairan laut Sulawesi Utara, sehingga sesuai dengan perinta pimpinan kami dari pusat maka kapal KPU 15 yang dinakodai oleh Ardiansyah   dengan olagerak cepat berhasil mengamankan dua kapal asing tersebut,” kata Johanes J Madea saat di temui sejumlah media.

“Kapal ikan asing ilegal yang ditangkap itu, diketahui kapal tersebut bernama Jhon Great dengan ABK berjumlah empat orang dengan alat bukti berupa Ikan tuna dan alat tangkap, kemudian dikapal satunya lagi ABK hanya satu orang saja yang tidak dapat melarikan diri sedangkan rekan – rekannya dapat meloloskan diri dengan mengunakan perahu pakura, dengan alat bukti yang sama,” ujar Johanes J Madea.

Sementara itu Kapten Kapal KPU 15 Ardiansyah menjelaskan, pihaknya menjalankan operasi rutin sehingga dari informasi sistem pengawasan pada Selasa (8/6/21), pihaknya bergerak menuju perairan Sulawesi Utara (WPP – 716) pada pukul 10:2:36, dan berhasil mengamankan dua kapal asing berbendera Philippines yang stey dirumpon penangkapan kapal ikan asing tersebut menunjukkan kinerja Sistem Pengawasan Terpadu/Integrated Surveillance System (ISS) semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *