Sulut, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda yang dimaksud, Jum’at (28/05).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi wakil Ketua Victor Mailangkay, dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, semua Fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda Irigasi untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.
Seperti yang disampaikan oleh Herol Vresly Kaawoan yang mewakili Fraksi Nyiur Melambai, Ranperda Irigasi ini sangat penting untuk masyarakat terutama bagi para petani dalam menghasilkan kualitas hasil produksi.
“Setelah mencermati pentingnya Irigasi bagi warga masyarakat, dan untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana air dalam menjamin produksi bagi petani, maka Ranperda tentang Irigasi dapat disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Herol Kaawoan yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berterima kasih kepada Semua Fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan-pandangan Fraksi tentang Ranperda Irigasi.
Gubernur menyampaikan, Ranperda tentang Irigasi ini diharapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengolahan Irigasi di 12 daerah yang menjadi kewenangan Provinsi sesuai dengan perundang-undangan.
“Apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dalam rangka menyelesaikan tugas tanggungjawab kami sebagai Gubernur dan wakil Gubernur dimana yang disampaikan berbagai catatan analisa menjadi hal yang baik. Karena apa yang diberikan Pemerintah Pusat sebelum kita merencanakan Ranperda ini, Pemerintah Pusat sudah membantu kita membangun ruang-ruang lingkungan yang besar dalam rangka untuk meningkatkan dan pemanfaatan air permukaan di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Utara,” jelas Gubernur.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna telah di bentuk Pansus yang nantinya akan membahas Ranperda Irigasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut melalui dinas terkait.
(Enda)
Semua Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda Irigasi Lanjut di Pembahasan Pansus
