Sulut, detiaKawanua.com ā Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengembalikan anggaran tidak terpakai kegiatan masa reses I tahun 2021.
Pengembalian sisa anggaran reses sering dilakukan anggota komisi IV ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik penggunaan anggaran yang dibiayai rakyat lewat APBD.
Sisa anggaran reses I tahun 2021 sebanyak Rp. 5.725.000 diserahkan MJP melalui staf pendamping di ruang kerjanya Selasa (13/04).
Politisi PSI ini bahkan secara terperinci ikut mencantumkan total penggunaan anggaran pada setiap kegiatan reses khususnya Dapil Bitung ā Minut.
Ia menjelaskan, dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
ATK Rp. 1.000.000
Belanja Cetak Rp. 500.000
Belanja Penggandaan Rp. 500.000
Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
Jasa Sewa Tempat/Ruangan/Mebel Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)
Sementara rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses I Tahun 2021 yakni
Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000
Belanja Sewa Mebel = Rp. 3.500.000
Belanja Cetak dan Penggandaan = Rp. 925.000
Belanja ATK = Rp. 850.000
Total = Rp. 39.275.000
Selain itu MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 6 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 5.424.000
āMJP siap kerja, siap diawasi serta transparan kepada publik, ā ucap MJP.
(*/Enda)
Transparansi Anggaran, Melky Pangemanan Kembalikan Sisa Dana Reses
