Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Miris…! Naskah Pidato FDW Masih Terterah Nama Bupati Lama

×

Miris…! Naskah Pidato FDW Masih Terterah Nama Bupati Lama

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , Senin ( 01/03/2021 ) dengan agenda Mendengarkan Pidato Bupati/wakil Bupati Minsel yang baru awalnya berjalan lancar tapi saat akhir pembacaan Sambutan Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) , ternyata Naskahnya ditanda tangani oleh Bupati yang lama.

Menurut beberapa pejabat Esselon dua yang hadir dalam Rapat Paripurna Biasanya Sambutan Bupati disusun atau diketik oleh TUP dan kemudian siberikan ke Asisten bidang Pemerintahan untuk mendapat koreksi dari sekretaris Daerah ( Sekda ) dan kemudian di sempurnakan.

” Memang ada beberapa Tahan Koreksi atau telaah Pidato dan atau sambutan Bupati yang saya tau ada 3 Tahap yaitu dari TUP , kemudian dari Asisten bidang pemerintahan dan kemudian Sekda ” ucap salah satu Camat yang namanya tak ingin dipublis.

Namun informasi yang diterima media ini ada kesalahan prosedural saat pemberian Naskah karena terkesan sangat mendadak diberikan ke asisten Pribadi Bupati Minsel.yang diduga tanpa ketelitian dan langsung diberikan ke Bupati saat acara tidak lama dimulai.

Naskah yang dibacakan Bupati Minsel, Frangky Donny Wongkar SH sempat koreksi dan mengkritisi tulisan yang masih tertera nama Bupati Minsel yang lama bukan yang baru.

“Ini jelas terlihat .. jadi Saya harus sampaikan koreksi ini untuk melakukan perubahan-perubahan karakter, perunbahan-perubahan yang tidak baik, untuk tatanan birokrasi di kabupaten Minsel. Saya harus sampaikan ini bukan untuk meluruskan tapi merubah sikap dan prilaku yang tidak baik, menjadi prilaku yang baik dan benar untuk kabupaten Minsel yang lebih baik ke depan” ketus Bupati Minsel Frangky .D Wongkar SH, sembari disambut aplous para anggota DPRD Minsel serta undangan yang ada.

Rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Frangky D. Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y. Rembang (FDW-PYR), unsur Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan, Kalapas Kelas 3 Amurang, Komisioner KPU dan Bawaslu, sekdakab Minsel dan para pejabat Minsel serta insan pers.

(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *