Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Gaghana Tandatangani MoU Dengan BP2MI

×

Gaghana Tandatangani MoU Dengan BP2MI

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com –  Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana SE ME menandatangani MoU antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Aula BP2MI Jakarta. Senin (29/3/21)

Giat tersebut dihadiri oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran. Kepala BP2MI menyambut Kedatangan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan rombongan disambut dengan hangat.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada BP2MI atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat menjalin Kerjasama perihal kesempatan untuk merekrut para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja di luar Negeri.

“Ini peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kab. Kepl.Sangihe dalam memberdayakan SDM bagi kesejahteraan masyarakat Sangihe, di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19,” katanya.

Sementara Itu dihadapan jajarannya dan seluruh tamu undangan Benny Rhamdani mengatakan bahwa Kepulauan Sangihe adalah daerah yang patut diperhitungkan SDMnya, “salah satu ditunjukkan dengan prestasi internasional di bidang pendidikan maupun olahraga yang ditunjukkan oleh pelajar dan olahragawan asal Sangihe. Ini membuktikan bahwa SDM Sangihe tidak kalah dengan SDM daerah lainnya,” ujar Ramdani.

Ramdani menambakan, kesempatan bekerja di luar negeri adalah peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri, dimana untuk Jepang gaji yang biasa diterima berkisar 22 juta per bulan dengan kontrak kerja 5 tahun. Jepang memberikan jaminan perlindungan kerja yang baik selama ini, sehingga peluang ini harus ditangkap oleh Pemerintah.

Yang pasti calon Pekerja Migran akan Direkrut dan mendapatkan pelatihan oleh Perusahaan yang ditunjuk sehingga dapat dipastikan bahwa calon Pekerja Migran tersebut memiliki bekal yang cukup ketika bekerja di luar negeri. Yang harus dimiliki mereka adalah kemampuan berbahasa asing yang harus diperkuat, kesiapan mental, pemantapan ideologi pancasila yang tidak boleh lengah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Benny Rhamdani mengatakan untuk Kerjasama ini, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh uptd BP2MI yang ada di Manado.

Di akhir acara penandatangan MoU, dilanjutkan dengan jamuan makan siang di ruang kerja Ketua BP2MI. Hadir bersama-sama dengan Bupati Kepulauan Sangihe, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Doktarius Pangandaheng, MM, Kepala Bapelitbangda ir. Fillixson P Gaghaube, M.Si, Kabag Kerjasama Setda dra.Viva J Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana, SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto M. Manumpil. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *