Tahuna, detiKawanua.com – Polemik Tentang PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang sudah mendapat ijin Eksploitasi untuk separuh wilayah Kabupaten Sangihe, menuai berbagai penolakan baik itu masyarakat yang ada di Sangihe walaupun yang ada di perantauan.
Dan yang menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat adalah mengenai rekomendasi keluarnya kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang kalau menurut aturan harus disetujui oleh Pemerintah Setempat dalam hal ini Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, tetapi sampai hari ini Bupati Kabupaten Sangihe menegaskan tidak perna menandatangani dokumen apapun terkait PT. TMS.
Mengenai berbagai isu yang tersebar dimasyarakat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Sukardi Adilang mengatakan masyarakat harus jeli dalam menyaring informasi jangan termakan isu yang provokatif.
“Saya kira disini kita harus dapat memilah informasi mana yang sumber beritanya dapat dipercaya, jangan muda termakan informasi hoaks yang sumber kebenaran beritanya tidak dapat dipercaya, yang hanya dapat memperkeruh situasi saat ini,” ucapnya.
Adilang juga menegaskan bahwa sampai saat ini bapak Bupati sangat berkomitmen terus membela kepentingan masyarakat Sangihe.
“Memang bapak Bupati pada awal pemerintahan, sekitar Tahun 2017/2018, pernah diajak bertemu dengan PT. TMS, tetapi bapak Bupati menolak tawaran tersebut, karena bapak Bupati memikirkan nasib rakyatnya di Sangihe. Sebab tidak bisa dipungkiri, pulau Sangihe yang kecil ini akan menjadi porak-poranda bila dieksploitasi oleh pertambangan,” jelas Adilang.
Dihimbau kepada masyarakat agar jangan mudah termakan isu-isu yang tidak benar, yang sengaja disebarkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab, dan mari kita bersatu untuk kemajuan daerah Tampungang Lawo yang kita cintai, bukan memanfaatkan kondisi saat ini sebagai senjata politik. (Js)