Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanangan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tahun 2021 pada Sabtu 28 November 2020. Rapat paripurna tersebit, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, SH.
Badan anggaran yang di wakili Samsudin Dama menyampaikan, bahwa KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta, asumsi yang mendasari untuk periode Satu Tahun sebagai penjabaran dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk selanjutnya, menjadi acuan penyusunan PPAS. Sedangkan PPAS merupakan, program prioritas dengan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA SKPD.
“KUA-PPAS menjadi pedoman utama, bagi DPRD dan Pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2021,” jelas Samsudin.
Penjabat (Pjs) Bupati Boltim, Christiano E. Talumepa, SH. M.Si sambutan menuturkan, ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boltim, yang telah mengagendakan dan memberikan kepada saya sebagai kapasitas Pjs Bupati untuk menyampaikan KUA-PPAS Boltim tahun 2021. Semoga kita semua, dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Boltim. Adalah momentum, yang bersejarah sejak saya di lantik sebagai Pjs.l Bupati ini adalah kali pertama ditengah tahapan pelaksanaan Pilkada serta kesibukan kita semua masih dapat meluangkan waktu, pikiran serta tenaga untuk sejenak memberikan perhatian terhadap pelaksanaan APBD yang merupakan dasar dari pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pada tahun 2021.
KUA-PPAS tahun anggaran 2021, merupakan ladasan program dan kegiatan yang hendak dicapai dan dicatat dalam RAPBD tahun 2021, untuk mewujudkan kesinambungan – kesinambungan pembangunan pemerintahan, dan pelayanan kemasyarakatan. Saya menitik beratkan pada 7 sektor strategis, yang menjadi prioritas pembangunan yang telah disepakati pada forum Musrenbang RKPD tahun 2021. Perlu mendapat perhatian yaitu, 1. Pembangunan infrastruktur dasar dan penataan iklim investasi 2. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik 3. Pengembangan ekonomi lokal yang berdayasaing tinggi serta berkelanjutan 4. Pembangunan kawasan pariwisata dan pelestarian nilai nilai budaya 5 Refitalisasi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan untuk membangun ketahanan pangan 6. Lingkungan hidup dan pencegahan penanggulangan bencana 7. Penanggulangan kemiskinan yang di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan sosial,” jelasnya.
Prioritas pembangunan strategis diatas, telah disinergikan dengan strategi pembangunan nasional, yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021,” terang Pjs Bupati.
(Fidh)