Example floating
Example floating
ADVETORIALNUSA UTARASANGIHE

Bupati Gaghana, Lantik Sekertaris Daerah Defenitif 

×

Bupati Gaghana, Lantik Sekertaris Daerah Defenitif 

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Melanchton H Wolff diambil sumpah dan dilantik sebagaii Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dilantik oleh Bupati Jabes E Gaghana SE ME di Papanuhung Santiago, Senin (16/11/20)

Beliau yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sangihe diangkat sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe Berdasarkan surat Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 821.2 /sk/187 /Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam  bimbingan dan arahannya mengatakan dasar pelaksanaan pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada hari ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebelum ada Pelantikan ini perlu diketahui oleh kita dimana sebelum dilantik maka harus mengikuti seleksi sekda.

Selain itu Bupati Jabes E Gaghana SE ME juga mengatakan sebagai Pejabat Sekretaris Daerah, dituntut harus mampu menjalankan tugas-tugas strategis Pemerintahan, dalam upaya untuk membantu Kepala Daerah pada kegiatan penyusunan kebijakan dan mengkoordinasi administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya.

Selanjutnya Gaghana, meminta kepada Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk lebih intensif dalam mengkoordinasikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terlebih lagi saat ini di masa pandemi covid-19, agar penerapan protokol kesehatan lebih baik lagi sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mengakhiri bimbingan dan arahannya Bupati Kepulauan Sangihe tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Sangihe bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga saudara dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban.

Tampak hadir, Asisten 1, 2, dan 3, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Para Camat, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sangie, seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe, Ketua TP. PKK tamu undangan lainnya. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *