Tahuna, detiKawanua.com – Penandatangan Adendum antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan BPJS ketenagakerjaan tentang Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas (THL),Perangkat Kampung dan Pekerja Informal Se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penandatangan ini dilaksanakan di Casabakudapa Manado oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayanto,SE,MM.
Gaghana yang didampingi Kadis Tenaga Kerja Kabupaten.Sangihe.Drs.Dokta Pangandaheng,MM. Penandatanganan Adendum ini dilakukan karena adanya penambahan jumlah yang dijaminkan Pemerintah Daerah yang semula hanya 3390 menjadi 6000 orang dan ketambahan beberapa profesi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Mari kita bersinergi dengan membantu masyarakat yang memerlukan jaminan kesehatan ini, serta bersama mewujudkan cakupan semesta jaminan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan pelayanan yang bermutu,” singkat Gaghana. (Js)