Tahuna, detiKawanua.com – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana (JEG) melakukan Penyerahan Buku Tabungan dan Peletakan Batu Dasar dimulainya Pembangunan Rumah Swadaya dari bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) dana alokasi khusus (DAK) 2020 di Kampung Talawid dan Tariang Lama Kecamatan Kendahe Kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (19-09-2020).
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Kabupaten Sangihe Mandiri Gaghana dalam laporannya menyampaikan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR kembali mengalokasikan BSRS lewat DAK sebanyak 111 unit dengan anggaran Rp 4 miliar lebih yang tersebar di lokasi afirmasi yakni daerah khusus perbatasan dan pulau terluar diantaranya Kecamatan Kendahe, Tabut, Nustab dan Marore.
“Masing-masing mendapatkan 35 juta perunit. Dengan rincian 30 juta untuk bahan bangunan dan 5 juta untuk upah kerja. Kampung Talawid mendapat kuota 15 unit, Tariang Lama 15 unit, Moade 21 unit, Nusa 20 unit Bukide 20 unit dan Matutuang 20 unit,” jelasnya.
Kadis mengakui, Bantuan ini nyaris tak tersalurkan, karena di bulan Maret 2020 dana untuk BSRS ditarik oleh pusat karena situasi pandemi covid-19.
“Tetapi bersyukur, pak bupati berhasil melobi kembali, sehingga pembangunan BSRS untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera dimulai dengan jangka waktu hingga Desember 2020,” terang Mandiri.
Sementara itu, bupati mengungkapkan sektor perumahan ini adalah bagian dari pelayanan dasar yang sangat menentukan sebuah kemajuan pembangunan disetiap daerah. Didalamnya ada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurunkan angka kemiskinan.
“Ini adalah harapan kita. Dengan adanya rumah swadaya yang akan dibangun, sektor ini akan mengurangi jumlah masyarakat miskin dan otomatis IPM akan naik. Juga masyarakat akan mendapatkan rumah yang layak huni,” Cetusnya. (Js)