Minahasa, detiKawanua.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Frits Muntu S.Sos hadiri penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung di rumah makan Pemandangan, Selasa (21/7).
Dalam sambutan Sekda Minahasa, bahwa penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi ini atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut, kemudian disetor ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atas belanja yang berasal dari APBD oleh Pemkab Minahasa periode Januari sampai Juni tahun 2020 antara Pemkab Minahasa dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung.
“Kita tau bersama pertemuan seperti ini sangat dibatasi. Namun, sudah tugas kita harus bertemu sehingga kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala KPPN Manado dan Kepala KPP Pratama Bitung karena sudah datang di Minahasa ditengah pandemi Covid-19. Demi kelancaran tugas ini, dalam suasana apapun semoga kita dapat melaksanakannya dengan baik,”ungkap Muntu.
Penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi ini dihadiri Kepala KPPN Manado Wayan Juwena, SE MM, Kepala KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu, Kepala Seksi Bank KPPN Manado Bapak Agus Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bitung Ibu Ony Devita, Account Representative Bud Minahasa Bapak Endik Rahmatul Jaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Minahasa Donald Wagey MBA, Kaban Kebangpol Kab. Minahasa Ir Yanny Moniung. (Baim)