Manado, detiKawanua.com – Dalam rapat koordinasi bersama jajaran tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Sulut, yang diikuti pihak Pemerintah Kota Manado yang berlangsung di Sekertariat Gugus Tugas Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (02/06/2020) siang tadi yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, telah disepakati bersama untuk lebih memperketat pengawasan pada masyarakat terkait dengan penerapan Sosial Distelancing dan Fisikal Distancing serta Protokol Kesehatan.
“Ini menjadi perhatian serius. Tadi (dalam rapat bersama Pemkot Manado) telah disepakati untuk segera melakukan ‘Bom’ Rapid Tes, misalkan di satu daerah yang ada pasien terkonfirmasi positif itu akan langsung ditindak lanjuti (pemeriksaan rapid tes),” tegas Kandouw dengan menambahkan, masih banyak orang belum sadar soal disiplin, dengan banyaknya berkumpul-kumpul, jalan-jalan santai bukan pada urusan penting.
Selain itu dari informasi yang diterima juga masih terdapat masyarakat yang tak disiplin dalam penggunaan alat pelindung diri saat berada dilua rumah.
“Itu dari 10 orang yang keluar rumah hingga saat ini, hanya teradapat 3 sampai 4 orang yang mengenakan masker atau pelindung diri. Tolong marilah kita semua ikuti anjuran dan himbauan pemerintah untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan,” pesan Wagub.
Diketahui, Dari 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut hingga update data hari ini Selasa (02/06/2020) telah mengoleksi 354 pasien terkonfirmasi positif Covid19 (termasuk sudah meninggal) dan Kota Manado merupakan ‘penyumbang’ terbanyak yakni 70 persen. Tidak hanya itu untuk kategori tertinggi indeks atau RO penyebaran (tercepat) secara nasional, Provinsi Sulut ada pada angka 2,50 diatas Jakarta yang hanya 1,03.
(Mld70)