Minsel, detiKawanua.com – Sangat miris, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 dari Badan Keuangan Daerah kabupaten Minahasa Selatan di kuliti para anggota Pansus LKPJ 2019, bukan hanya soal Laporan Anggaran Hibah tapi juga soal pergeseran yang tidak Rasional
Dari beberapa Anggota Pansus yang menyoroti sepak terjang Kaban Keuangan Minsel Melky Manus dan Tim yang datang lengkap dengan Kabid-kabidnya juga dari LKPJ ini Para Anggota Pansus kaget mendengar ternyata ada Pencairan Hibah Koni dengan pengurangan di Dinas Kesehatan sebesar Rp 700 juta dan juga PMI dengan Angka Rp 1 M ternyata hampir bersamaan tanggal SP2D yang diberikan oleh pihak Keuangan Minsel.
Menanggapi soal pengurangan anggaran di Dinas Kesehatan dan dinas Sosial Minsel sesuai surat masuk ke meja pimpinan DPRD Minsel, wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa disela pembahasan sangat geram dengan pengurangan tanpa logika atau Rasional seorang Kaban Keuangan yang menurut Lumowa ini pemasungan anggaran yang akan berdampak ke kinerja OPD, lagi-lagi anggaran di DPRD yang sudah mengalami 4 kali pengurangan sekarang masih mau diambil lagi 1,5 M dengan alasan Rasionalisasi padahal ada tugas yang melekat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya heran dimana logika berpikir kalian sebagai kepala Badan Keuangan dalam mengatur uang rakyat ini, okeylah untuk Anggaran Dewan anda potong sampe nol tidak masalah tapi tolong jangan anda punya maksud tertentu lalu pengurangan dilakukan tanpa kajian yang matang, saya curiga ada upaya sabotase dari pihak tertentu atau Kaban keuangan untuk membuat lumpu kerja Pengawasan di dewan,” imbuh Steven.
Lanjut Lumowa saya sangat tidak setujuh jika pengurangan di Dinas Kesehatan dan Sosial itu terjadi, saya orang pertama yang menentang pengurangan ini, dengan alasan apapun, harusnya menurut Lumowa posisi Dinas Kesehatan ditambah dan juga Sosial ditambah karena masih banyak di pos perbatasan yang mengalami kekurangan makanan dan lain-lain.
Kaban keuangan Minsel Melky Manus beberapa kali menjelaskan terkait hal tersebut, memang kalau pengurangan tahun 2020 ini kami lakukan sebagai upaya memancing saja, artinya kalau memang ini diperlukan OPD harus siap.
“Tentu kami mengakui surat tersebut semata pancingan saja, beberapa OPD tentu ada pengurangan dengan Rasionalisasi anggaran karena acuannya terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Ini menjadi acuan kami. Yang memungkinkan dilakukan Pengurangan ini tapi harus melihat pos anggaran yang tidak penting. Imbuh Kaban
Menanggapi Soal pernyataan Kaban, Lumowa menampik jika hal ini tidaklah Wajar karena kajian di masa Pandemik Covid-19 daerah justru memakai Rasionalisasi yang wajar bukan akal-akalan,” jangan bilang memancing karena kami bukan ikan, ini harus kajian matang dan standart terukur bukan sembarang ambil harus benar-benar Logis.
“Saya anggap ini sesuatu yang gilaaaaa…(prak…pring.. sembari menghempas gelas pecah) saya lihat ini sunggu gilaaa bukan lagi Rasionalisasi tapi ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Lumowa dengan geramnya.
Rapat LKPJ yang dipimpin ketua Pansus Frangky Lelengboto ST, Berlangsung terus dengan tanggapan, pertanyaan, usulan dan sanggahan dari beberapa pimpinan dan anggota Pansus antaranya Robby Sangkoy, Jacklin Koloay, Verke Pomantow, Meyvi Karuh, Andries Rumondor, Jones Kaseger dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Minsel, Steven Lomowa. (Vandytrisno)