Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMINAHASA RAYAMINAHASA SELATANOlahraga

Kaban Keuangan Minsel Akui Ada Pencairan Dana Hibah Untuk PMI 1 M dan KONI 700 Juta

×

Kaban Keuangan Minsel Akui Ada Pencairan Dana Hibah Untuk PMI 1 M dan KONI 700 Juta

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Rapat Pansus LKPJ Tahun 2019 DPRD Minsel dengan Badan Keuangan Daerah, RRab (20/05) kemarin memang menegangkan, pasalnya selain ada reaksi panas Wakil ketua DPRD Minsel Steven Lumowa yang menghempas Gelas pecah karena dianggap tidak Masuk diakal soal pemangkasan anggaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga Anggaran Dewan tanpa konfirmasi namun juga terungkap adanya pencairan dana PMI dan KONI Minsel yang hampir bersamaan.

 

Dari beberapa Anggota Pansus yang menyoroti Managemen keuangan di Badan Keuangan Daerah terkait Pencairan Hibah Koni dengan angka Rp 700 juta dan juga PMI dengan Angka Rp 1 M, ternyata hampir bersamaan tanggal SP2D yang diberikan oleh pihak Keuangan Minsel, padahal ini dimasa Pendemik Covid-19.

Menurut Anggota Pansus Jaklyn Koloay hal ini harus terbuka bukan ada upaya menutupi semua Anggaran Hibah, dikatakan Jaklyn jika boleh kami meminta semua Realisasi Anggaran Hibah tahun 2019 dan ini harus jelas, jangan sampai ada anggaran siluman

“Saya ingin torang terbuka pak Kaban harus terbuka, jangan biarkan dana Hibah diberikan tanpa ada kajian atau karena takut sembarangan berikan ini sangat tidak wajar keuangan harusnya menjaga siklus pengeluran tetap Rasional tapi justru dimasa Covid-19 masih memberikan kepada organisasi yang mestinya tidak bisa dan tidak bermanfaat,” ucap Jaklyn.

Hal yang sama dikatakan Anggota Pansus Verke Pomantow, Koni kan tidak ada kegiatan di masa Pendemik Covid-19 kenapa harus diberikan padahal beberapa waktu yang lalu Ketua Koni Minsel Jemes Artur Kojongian sudah secara terbuka di medsos menyatakan akan mengembalikan Dana Hibah tersebut.

“Harusnya Hibah Koni ini dikaji terlebih dahulu oleh keuangan jangan semau gue karena Organisasi Koni inikan tidak ada kegiatan di masa Pendemik Covid-19 ini, harusnya skala prioritas dan kajian lainnya yang bermanfaat, jangan berkoar-koar di Medsos kata akan kembalikan Hibah Koni ditambah lagi menyebutkan nama Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa dengan pernyataan ngawur,” ketus Pomantow.

Kaban Keuangan Minsel Melky Manus mengakui telah mengelurkan SP2D untuk PMI pada tanggal 19 Maret 2020 dengan Angka Rp 1 M dan KONI Pada tanggal 20 Maret 2020 yang awalnya Rp 1 M tapi karena Rasionalisasi Anggaran hanya bisa di SP2D kan Rp 700 juta.

Ketua Pansus Frangky Lelengboto pun mempertanyakan Dana Hibah KONI itu untuk apa karena menurut Frato sapaannya, Sebagai Ketua Persatuan Tenis meja Kabupaten Minsel,dirinya tidak tau kegiatan apa dan tidak perna diundang dalam rapat.

Adapun dari pantauan media ini kedua Anggota Pansus kemarin, Koloay dan Pomantow secara bergantian bertanya dan menanggapi serta mengusulkan terkait anggaran hibah ini, bahkan ada pernyataan dari beberapa anggota dewan agar SPJ dari Anggaran Hibah harus diberikan ke Pansus LKPJ nanti, dan Profosal pengajuan harus ditunjukan semuanya agar Pansus tau persis seperti apa Prosedur penyaluran dana Hibah dari Badan Keuangan Minsel. (Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *