Mitra,https://detiKawanua.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengaku siap membantu memberikan solusi terbaik bagi para penambang emas pasca penertiban aktivitas tambang liar di lokasi Kebun Raya Megawati di Kecamatan Ratatotok.
JS sapaan akrab Bupati Mitra kepada awak media mengatakan dirinya dengan keras mengatakan semua aktivitas penambang ratatotok itu illegal tapi mengingat itu merupakan mata pencarian dan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari isi perut bumi tersebut maka Sang gladiator siap memberikan jaminan tetapi harus mengikuti aturan.
“Silahkan buat koperasi. Saya akan bantu untuk pengurusannya. Perlu saya tegaskan, apapun yang mereka (penambang liar, red) lakukan adalah melanggar hukum dan berpotensi masuk penjara,” tegas Sumendap, Rabu (6/5/2020).
Sumendap juga melanjutkan, selama ini pihaknya sudah sangat berbaik hati dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat penambang agar melakukan aktivitas yang bukan di wilayah kebun raya.
“Selama ini penambang illegal khususnya yang tradisional tidak diganggu. Tetapi mereka menerobos masuk daerah objek vital. Dimana kebun raya yang seharusnya menjadi icon Indonesia dan dunia, mereka datang merusak bahkan mencuri. Itu tidak dibenarkan. Tidak ada solusi selain kembali ke jalan yang benar!,” imbuhnya.