Tahuna, detiKawanua.com – Bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Desa lebih mudah untuk disalurkan ke masyarakat. Hal tersebut, diakui oleh Kapitalaung Kampung Kalurae Apner Manise melalui ketua MTK Rulkifli Tahumil.
Menurut dia, administrasi pemberian BLT dapat lebih cepat diselesaikan jika dibandingkan dengan mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok. “BLT dana desa lebih fleksibel. Ini tidak kaku harus pada pola pendataan yang evaluasinya atau revisinya agak ribet,” kata Tahumil. Selasa (12/05)
Di wilayah Kampung Kalurae, dia menjelaskan, kami.sudah menyelesaikan pendataan. Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat harus dibantu dengan cepat. Selain itu, mekanisme pemberian harus transparan karena problematika sosial di tengah pandemi Covid-19 mudah terjadi.
“Saya dan perangkat Kampung selalu turun ke lapangan untuk langsung mengecek pendataan. Transparansi itu perlu. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Sekertaris Kampung Kalurae Novry Harinda mengakui, pemberian BLT kepada masyarakat di tengah situasi saat ini juga menimbulkan pertentangan. Sejumlah, pegiat Undang-Undang Desa bahkan sempat menyatakan kucuran BLT telah melanggar Undang-Undang.
Harinda membeberkan, pemberian BLT berupa uang tunai satu bulan, dan ini terjadi karena sudah ada pertimbangan matang. Jadi penerima BLT berjumlah 68 KK
“Ini mencegah tragedi massal di mana Covid-19, akan memengaruhi tiga hal, ekonomi, sosial, dan tentunya kesehatan,” ucapnya sabil berlalu. (Js)