Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

3 Penerima BLT di Kolongan Atas Sonder, Memilih Alihkan Bagi Yang Lebih Membutuhkan

×

3 Penerima BLT di Kolongan Atas Sonder, Memilih Alihkan Bagi Yang Lebih Membutuhkan

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – 3 warga Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder memilih untuk mengalihkan bantuan ke warga lain yang dianggap masih lebih membutuhkan, 2 diantaranya merupakan anggota BPD.

Ke 3 warga ini adalah Roy, Jootje, ibu Sepang yang merupakan masuk daftar penerima dalam Musdessus terkait agenda penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19.

Dimintai tanggapan ketiganya mengungkapkan, dalam struktur relawan covid 19 desa, sebagai wakil ketua Roy melihat bahwa masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan
Oleh karena itu, dia menyatakan tak bersedia menerima bantuan dimaksud.

“Saya telah bertanda di atas materai tidak bersedia menerima. Juga didokumentasikan,” kata Roy.

Langkah sama ditempuh Jootje Weley. Jootje yang juga guru jemaat KGPM di Kolongan Atas Sonder hampir bersamaan dengan Roy Legi menolak bantuan tersebut. Keduanya memang belum lama terpilih sebagai BPD, Roy ketua dan Jootje wakil ketua. Selain dua personil BPD itu ada salah satu warga atas nama Ny Sepang-Rumeen yang juga menolak.

“Semoga BLT ini bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar ketiganya.

“Penerima BLT dianggap sah kalau lewat Musdes yang melibatkan relawan/independen. Dan bukan diatur pemerintah desa, begitu juknisnya,” kata Kadis PMD Jeffry Tangkulung, SH, MM.

Sikap terpuji warga tersebut mendapat apresiasi dari tim relawan Kolongan Atas antaranya Rein Gosal, Sherly Manampiring dan Maya Kaparang.

Sementara Hukumtua Kolongan Atas Sonder Ram Makagiansar kepada media ini mengatakan memang masih ada yang belum terdata dalam daftar penerima bantuan,namun tentu pihak pemdes masih bisa mengupayakan agar bisa terdaftar melihat ada beberapa penerima yang menolak untik menerima BLT.

“Tentu akan diupayakan. Namun semuanya jiga harus di musyawarahkan lagi,” kata makagiansar, Sabtu (17/05).

Menurut mantan wartawan ini Desa Kolongan Atas mencatat ada 131 penerima BLT,dengan mengikuti standar 30 persen dari anggaran Dana Desa yang di atas 800 juta untuk tahun 2020 ini.

Sekdes Gladys Oroh dan Kaur Pemerintahan Welly Alo Pioh juga menambahkan bahwa untuk bantuan lain dari data kementerian sosial tetap ada. Rincian PKH berjumlah 39 dan BPNT 52 dan BST 27.

Terpisah kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menyampaikan, dalam ketentuan terkait bansos BLT ini bahwa unsur BPD tidak disebutkan dilarang untuk diakomodir sebagai penerima bansos, yang nyata dilarang disebutkan hanya perangkat desa.

“Dengan dialihkan nama ketiga penerima tersebut tentu bisa mengakomodir penerima yang tidak dempat tercover saat pendataan di Desa,” pungkasnya. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *