Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASA RAYAMINAHASA TENGGARA

Tidak Patuhi Instruksi 5 ASN NonJob Dan Mutasi ke Tousel

×

Tidak Patuhi Instruksi 5 ASN NonJob Dan Mutasi ke Tousel

Sebarkan artikel ini

Mitra, detiKawanua.com – Langkah tegas terus di pertunjukan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH terkait Disiplin,kali ini sejumlah ASN harus menerima kenyataan Nonjob dan di Mutasi.

Bahkan lewat pernyataan resmi Bupati James Sumendap kepada awak media, hari ini ada 5 ASN telah menerima SK mutasi di Kecamatan Touluaan Selatan (Toulsel) karena tidak mengindahkan instruksi.

” Ini ada 5 ASN yang saya Nonjobkan dan di mutasi di kecamatan Touluaan selatan, karena tidak disiplin dan mengindahkan instruksi presiden,gubernur,bupati,camat,hukum tua/lurah,ini menerima akibatnya,” ungkap Sumendap.

Sementara itu, kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalou menyatakan untuk hari ini ada 8 ASN yang mendapatkan sanksi yang diserahkan langsung oleh sekertaris BKPSDM Mitra, dikarenakan melanggar Instruksi Bupati nomor 78/BMT/IV/2020 terkait Wajib Domisili serta adanya ASN yang dinilai tidak menjunjung tinggi kehormatan negara,pemerintah dan martabat PNS

” Selain itu ada juga ASN yang membuat acara keluarga yang kena sanksi ada juga yang kedapatan di gunung potong dan menggunakan media sosial untuk menyampaikan terkait urusan pemerintah desa,semua sudah diberikan sanksi langsung” jelas makalou

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *