Saat kunjungan Kapolres Minsel ke Lapas Kelas III Amurang dan jajaran di dampingi KaLapas Marulye Simbolon SH.
Minsel, detiKawanua.com – Pasca kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Tuminting Manado, Sabtu, 11 April 2020 pekan lalu yang tidak hanya menghanguskan sejumlah blok tahanan, melainkan juga menewaskan satu narapidana, membuat beberapa Lapas di Sulut menerimah “penghuni baru ” untuk ditampung sementara.
Salah satu Lapas yang menerimah Napi Tuminting Manado adalah Lapas kelas 3 Amurang dengan jumlah 30 Narapidana (Napi).
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Marulye Simbolon SH, menerima awak media, Rabu ( 15/04) diruang kerjanya mengaku perlakuan bagi 30 Napi tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan terus berkoordinasi dengan pimpinan Lapas kelas 2A Tuminting Manado dan atasan.
“Karena bagaimanapun 30 Napi ini dipindahkan karena ada kejadian Kerusuhan dan pembakaran di dalam Lapas, maka sesuai petunjuk atasan dan saya sebagai kepala Lapas Kelas III Amurang yang juga sebagai bawahan hanya mengikuti Perintah atasan untuk menerimah 30 Napi di pindahkan ke sini,” imbuh Simbolon.
Lanjut Marulye pihak Lapas Amurang terus berkoordinasi karena di Lapas Amurang sendiri ada 122 Napi yang menjadi tanggung jawab Managemen Lapas kelas III Amurang
Hanya saja saat ini 30 Napi dari Lapas Tuminting berada di satu blok dan di setiap ruangan dibagi 3 orang napi dan untuk saat ini menurut Kepala Lapas Amurang Situasi terkendali dan aman-aman saja, jadi total Napi di Lapas Amurang sekarang ini berjumlah 152 orang.
Setelah dipindahkan ke Lapas Amurang beberapa hari lalu tepatnya Selasa 14 April lalu KaLapas Marulye Simbolon SH Menerima Kunjungan dari Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, Beserta Jajarannya, KaLapas langsung mendampingi Kapolres berkeliling di Blok-blok memastikan para warga binaan tetap aman dan tertib serta lingkungan yang bersih dan nyaman.
Dalam keterangannya Kalapas Amurang juga mengatakan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Amurang serta terus melakukan pembatasan kunjungan demi menjaga dan mencegah Covid-19 di Lapas Amurang
“Kami petugas akan terus menjaga keamanan dan ketertiban serta kesehatan dan tentu akan terus berkoordinasi dengan Polres Minsel,” ucap Simbolon dihadapan Kapolres Minsel Selasa kemarin
Adapun informasi yang ditrima media ini pasca kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas 2A Tuminting , Manado , Polisi langsung menangkap 41 narapidana yang diduga memprovokasi kerusuhan dan 96 napi narkoba telah dipindahkansementara ke sejumlah lapas di sekitar Manado termasuk Lapas Kelas III Amurang, Labupaten Minsel.
(Vandytrisno)