Tahuna, detiKawanua.com – Beberapa pos anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dialihkan ke percepatan Covid-19, pengunaan dana tersebut tak lepas dari pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kajari Sangihe Yunardi SH MH kepada sejumlah awak media diruang kerjanya Rabu (22/4/20).
“Sesuai dengan petunjuk dari Kajati, Kejari Sangihe melakukan pendampingan, terhadap Pemkab Sangihe. Terkait dengan refocusing dan pergeseran anggaran khusus untuk percepatan penanganan Covid-19.
Pendampingan ini dirasa perlu oleh Kajari, agar tidak terjadi permasalahan, dan bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Tujuannya itu agar tidak terjadi permasalahan, baik saat ini maupun dikemudian hari. Agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada, dan jangan sampai adanya tumpang-tindihnya anggaran. Serta kita juga mendorong untuk percepatan,” ungkapnya.
Mendorong percepatan yang dimaksud olehnya adalah mempercepat pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
“Mengapa kita dorong agar percepatan? Karena metode pemesanan barang dan jasa dalam keadaan darurat ini, berbeda dengan metode pemesanan barang dan jasa saat kondisi normal. Jadi kita dorong percepatan, tapi kita sosialisasikan agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Apa lagi sampai mengarah ke tindak pidana korupsi,” bebernya.
Dirinya pun mengakui untuk saat ini, Kejari tengah melakukan pendampingan terhadap pergeseran anggaran dana Pemkab Sangihe sebesar 20 Milyar.
“Untuk saat ini yang sudah dimintakan pendampingan ke kita terkait pergeseran anggaran sebesar lebih kurang sebesar Rp 20.000.000.000. Tapi nanti akan menyusul lagi, kita tunggu saja nanti, untuk percepatan penanganan Covid ini, seperti pengadaan alat-alat kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dengan tegas dirinya pun menyampaikan kepada seluruh OPD agar tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Dan apa bila ditemukan adanya penyimpangan, Kajari tidak akan pernah segan untuk menindaknya.
“Kita sampaikan pada seluruh OPD agar tidak tumpah-tindih. Seperti penggunaan dana BTT agar tidak tumpang-tindih, misalnya antara BPBP dan rumah sakit agar tidak tumpang-tindih. Kita tegaskan jangan sampai melakukan penyimpangan, dan akibatnya akan kita sampaikan. Dan jika ditemui penyimpangan, saya tidak segan-segan untuk menindaknya,” pungkasnya. (Js)