Minahasa, detiKawanua.com – Tahapan rekrutmen penerimaan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur sulawesi utara 2020-2024 di Kecamatan Remboken telah dibuka.
Ketua panwaslu kecamatan Remboken divisi penindakan pelanggaran penyelesaian sengketa (HP3S) Yohanis A lintang mengatakan bahwa sebelum diadakan tes wawancara,pihaknya Sudah mengeluarkan edaran pengumuman terkait perekrutan panwas desa dengan melakukan pemasangan/menempel berbagai brosur terkait tahapandi balai balai desa yang tersebar di 11 desa.
“Panwaslu dan sekretariat Kecamatan telah mempublikasikan tahapan rekrutmen lewat stempel dan postingan media sosial,saat ini tinggal menunggu kesiapan para pendaftar,” ujar lintang didampingi anggota divisi pelanggaran Hubungan antar lembaga (PHH) Steven Koagouw, Senin (17/02).
Menurut lintang dimana rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini terbagi di 11 desa se-kecamatan Remboken serta dibuka secara transparan,dan semua dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
“Masyarakat mesti mengetahui bahwa Panwaslu Desa yang terpilih nanti benar – benar harus berkompeten dan memiliki integritas yang benar benar profesional,” urai lintang.
Ditambahkan anggota Divisi sumber daya manusia (SDM) Olga Grace Pakasi bahwa rekrutmen panwas desa ini diharapkan calon yang Siap bekerja penuh waktu,selalu menjaga keakuratan informasi internal, dan jujur dalam pengawasan.
“Yang terpilih nanti harus menjaga netralitas berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, dan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu,” ucap pakasi.
Untuk persyratan calon lanjutnya bahwa para calon pendaftar harus berusia 25 tahun ke atas atau calon peserta yang sudah pernah memberikan hak suara dalam maksud sudah mengetahui benar terkait kepemiluan.
Diketahui untuk tahapan dimana pengumuman pendaftaran 10-16 Februari, pendaftaran dan penerimaan berkas 16-22, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi 16-22 pemeriksaan keabsahan dan legalitas 16-22 pelaksanaan tes wawancara 16-22 pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara 25-27.
Kemudian, perpanjangan pendaftaran 27 Februari sampai 4 Maret, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada masa perpanjangan pendaftaran 27 Februari 4 Maret, pemeriksaan keabsahan dan legalitas pada masa perpanjangan 27 Februari sampai 4 Maret, pelaksanaan tes wawancara pada masa perpanjangan pendaftaran 27 Februari hingga 4 Maret.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara pada perpanjangan pendaftaran 4-5 Maret, tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat 6-10 Maret, Pengumunan Panwaslu Kelurahan Desa Terpilih 12 Maret, Pelantikan 13-20 Maret. (Baim)