Ketua Komisi 3 DPRD Minahasa, Darma Patria Phalar
Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diminta untuk melakukan tahapan rekrutan Tenaga Kerja (Naker) indonesia yang berada luar negeri untuk melaksanakan rekrutmen langsung lewat instansi terkait daerah setempat, dalam hal ini dinas tenaga kerja.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Minahasa Darma Patria Phalar ditemui sejumlah wartawan belum lama ini.
Menurut Phalar maksud tersebut dituangkan saat rombongan personil komisi 3 mengunjungi Departemen tenaga kerja di direktorat jenderal tenaga kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Kunjungan juga dalam rangka berkonsultasi terkait pekerja pekerja yang ada di luar negeri khususnya tenaga kerja migran yang direkrut langsung Perusahan Jasa Tenaga Kerja(PJTKI), seharusnya rekrutmen ini melalui disnaker kabupaten setempat.
“Memang setelah kami konsultasi,ada hal hal yang perlu diketahui sebagaimana pada regulasi yang ada tentang PJTKI bahwa harus melalui proses SOP PJTKI namun kami berharap tenaga migran ini boleh lewat pemerintah setempat,” urainya.
Menurut palar selama ini PJTKI langsung merekrut tenaga kerja tetapi kami ingin agar proses tersebut dilakukan oleh instansi atau Naker Kabupaten Minahasa.
“Tentu hal ini akan sangat menjamin para pekerja migran Minahasa yang ada diluar negeri seperti pekerja migran yang ada di hongkong, singapure, jepang, khuawit, dan sebagainya,” katanya.
Karena itu kami DPRD minahasa sepakat dalam waktu dekat kami akan mengundang Dinas Naker Kabupaten agar dalam perekrutan ini jelas dan tidak langsung dilaksanakan PJTKI dalam rekrutmen.
“Jadi harapan kami untuk memghindari hal yang tidak diinginkan harus ada pembatasan dulu apalagi sekarang diluar negeri tengah dihadapi dengan adanya berbagi virus penyakit,” pungkasnya. (Baim)