Minsel, detiKawanua.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 sudah dimulai dengan tahapan yang dimulai pada bulan September 2019 lalu dengan tahapan awal yaitu program kerja dan anggaran yang dilaksanakan ditingkat pusat yaitu pada tanggal 31 januari sampai dengan 01 oktober 2019 lalu juga berlaku disemua kabupaten kota di indonesia
Dengan kembali menggelar pilkada serentak pada 2020 tahun ini Sebanyak 270 Daerah akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 34 kota. Adapun pemungutan suara akan berlangsung pada 23 September 2020.
Untuk menyelenggarakan Pilkada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Menindak lanjuti hal tersebut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel melakukan beberapa kegiatan penting antara lain berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pengamanan Pemilu serentak yaitu Polri dalam hal ini Kapolres Minsel dan jajarannya.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem SPd dan Komisioner lainnya bertemu dengan Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK, Selasa (28 /01/2020) guna membahan hal – hal penting terkait tahapan demi tahapan Pilkada di kabupaten Minsel.
“yah.. siiang ini kami komisioner Bawaslu Kabupaten Minsel melakukan pertemuan bersama Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK guna membahas persiapan pilkada. Ada beberapa point yang menjadi titik pembahasan diantaranya pembentukan tim Sentra Gakkumdu(sentra penegak hukum terpadu) dan analisa potensi kerawanan yang akan muncul dalam pilkada nanti, imbuh Keintjem
Kapolres Minsel menyambut baik pertemuan ini dan berharap ada solusi yang terbaik dan kedepan Pilkada berjalan aman dan lancar
Adapun pertemuan ini berlansung baik dan lancar dengan hasil-hasil yang maksimal diikuti oleh seluruh Komisoner Bawaslu Minsel
( Vandytrisno )