Mitra,detiKawanua.com – Fasilitas memadai yang disediakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)yakni Plaza Ratahan, ternyata belum bisa dimaksimalkan oleh sejumlah pedagang.
Hal ini dibuktikan, dengan banyaknya pedagang kios di Plaza Ratahan yang menunggak sewa dan memilih menutup kios yang telah disediakan Pemkab Mitra. Menanggapi hal tersebut, Wabup Joke Legi yang turun langsung memantau situasi di Plaza Ratahan, (4/10/2019) memerintahkan instansi terkait yakni Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk segera menindaklanjuti.
” Yang sudah menunggak dan menutup kios segera di beri penalti,kita berikan kesempatan kepada pedagang lain yang ingin berusaha,” terang Wabup.
Dikesempatan tersebut juga wabup di dampingi kepala dinas koperasi dan UKM Mitra Ghotlieb Mamahit didampingi Kepala Bidang Pasar Sarah Kindangen, menerima keluhan sejumlah Pedagang mulai dari minimnya pendapatan serta penempatan posisi jualan. Mendengar hal tersebut wabup berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan pedangang.
” Tentunya dengan banyaknya kios yang tidak berjalan pasti akan berpengaruh pada PEndapatan Asli Daerah, jadi bukan hanya peringatan, harus ada tindak lanjut secara tegas,” ungkap legi.
Sementara itu, kepala dinas Koperasi dan UKM , Ghotlieb Mamahit menyikapi instruksi Wabup dengan mengatakan segera melakukan pemanggilan kepada para pedgang yang tidak membuka kios dan sudah menunggaj bahkan sampai 16 bulan.
” Kami akan segera panggil mereka dan yang tidak kooperatif kami eksekusi gembok yang ada kami segera buka,” tegas Mamahit.
Disela- sela kunjungan wabup di lokasi Plaza Ratahan bahkan salah satu pedagang yang menempati lantai tiga bahkan mengaku siap membayara tunggakan salah satu kios asalkan bisa berjualan didalam kios bukannya di lokasi terbuka.
” Pak kalau torang dapat kios, torang siap bayar tunggakan mereka dengan mencicil,” ucap salah satu pedagang. ( Indri Rambi)