Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Rezha: Seleksi CPNS Boltim Tidak Ada Pungutan Biaya, Ini Rincian Formasinya

×

Rezha: Seleksi CPNS Boltim Tidak Ada Pungutan Biaya, Ini Rincian Formasinya

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto. 

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) melalui panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2019, tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Boltim, akan melaksanakan seleksi CPNS.
Seperti dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Boltim Rezha Mamonto SKom, bahwa hal ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Repormasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesi (RI) Nomor 370 Tahun 2019 tanggal 27 September tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkup Pemda Boltim, maka pemerintah kabupaten Boltim akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNSD tahun anggaran tahun 2019, sebagaimana rincian 97 kuota dalam formasi pendidikan, kesehatan dan teknis.
“Iya, berdasarkan keputusan Menpan-RB RI Nomor 370 Tahun 2019 terkait penetapan kebutuahan PNS di lingkup Pemda Boltim,” jelas Rezha, Selasa (5/11) siang tadi.
Dirinya menambahkan, perlu disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi CPNSD Boltim yang akan dilaksanakan, tidak dipungut biaya apapun. Sehingga para calon pelamar, harus berhati-hati dan waspada dalam segala bentuk penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNSD di tahun ini. 
“Tidak ada pungutan biaya apapun mengenai pelaksanaan perekrutan CPNSD di Boltim. Sekali lagi ditegaskan dan diimbau kepada calon pelamar, bahwa barhati-hati dalam segala penipuan menyangkut pelaksaan seleksi CPNS. Sebab, tidak ada pungutan biaya apapun,” imbau Rezha dengan tegas saat disambangi detiKawanua.com di ruang kerjanya.
(Fidh)


Adapun rincian formasi CPNSD Boltim sebagai berikut:
Formasi Tenaga Pedidikan:

  • Guru Agama Kristen S1, 1 orang. 
  • Guru Bahasa Inggris S1 Ahli Pertama, 3 orang.
  • Guru Kelas Ahli Pertama S1 PGSD atau PGMI, 13 orang. 
  • Guru Matematika Ahli Pertama S1, 1 orang. 
  • Guru Penjas Orkes, 3 orang.
Tenaga Kesehatan:

  • Dokter Ahli Pertama, 4 orang.
  • Dokter Gigi Ahli, 6 orang.
  • Bidan Ahli Pertama S1 dan D4, 1 orang.
  • Bidan Terampil D3 Kebidanan, 6 orang.
  • Perawat Terampil D3 Keperawatan, 5 orang.
Tenaga Teknis:

  • Tenaga Teknis Auditor Ahli Pertama S1 dan D4 Akuntansi, 1 orang. 
  • Pranata Komputer Ahli Pertama S1 dan D4 Komputer, S1 dan D4 Manajemen Informatika, S1 Manajemen Informasi, serta S1 Sistem Informatika, 4 orang. 
  • Analisis Bencana, 2 orang. 
  • Analisis Budidaya Perikanan, 1 orang.
  • Analisis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, 1 orang. 
  • Analis Industri, 1 orang. 
  • Analis Kelembagaan, 1 orang. 
  • Analis Kesehatan Ikan dan Lingkungan, 1 orang. 
  • Analis Koperasi 1 orang. 
  • Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja, 1 orang. 
  • Analis Laporan Hasil Pengawasan, 1 orang. 
  • Analis Laporan Keuangan, 1 orang. 
  • Analis Lingkungan Hidup, 1 orang. 
  • Analis Pangan, 1 orang. 
  • Analis Pariwisata, 1 orang. 
  • Analis Pemerintahan Daerah, 1 orang. 
  • Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, 1 orang. 
  • Analis Penanaman Modal, 1 orang. 
  • Analis Pendapatan Daerah, 1 orang. 
  • Analis Pengembangan Kompetensi, 1 orang. 
  • Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana, 1 orang. 
  • Analis Pengembangan Wilayah, 1 orang. 
  • Analis Perundang-undangan dan Rencana Peraturan Perundang-undangan, 2 orang. 
  • Analis Perencanaan, 1 orang. 
  • Analis Perencanaan Anggaran, 1 orang. 
  • Analis Perencanaan Evaluasi dan Laporan, 3 orang. 
  • Analis Produk Hukum, 1 orang. 
  • Analis Statistik, 1 orang. 
  • Analis Tata Ruang, 1 orang. 
  • Pemeriksa Anggaran, 1 orang. 
  • Pengawasan Pangan, 1 orang. 
  • Penyusun Laporan Keuangan, 1 orang. 
  • Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 1 orang. 
  • Penyusunan Rencana Keuangan, 1 orang. 
  • Pengelola Data Base, 1 orang. 
  • Pengelola Kekayaan Desa dan Administrasi Desa, 1 orang. 
  • Pengelola ketersediaan dan Kerawanan Pangan, 1 orang. 
  • Pengelola Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, 1 orang. 
  • Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah, 1 orang. 
  • Pengelola Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan, 1 orang. 
  • Pengelola Perlindungan Tanaman Pangan, 1 orang. 
  • Pengelola Program dan Kegiatan, 2 orang. 
  • Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, 1 orang. 
  • Pengelola Usaha Pemasaran dan Promosi Wisata, 1 orang. 
  • Pranata Laporan Keuangan, 2 orang. 
Sumber: BKPSDM Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *