Manado, detiKawanua.com – Haruslah masyarakat secara bijak dan baik dalam penggunaan sarana media sosial (Medsos) agar tidak terjerat dengan masalah hukum atau UU ITE yang berlaku. Himbauan tersebut disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wartawan pada Kamis (21/11/2019) sore tadi di Kantor Gubernur.
“Saat inikan sudah ada UU ITE. Jadi hati-hati membuat pernyataan (di medsos) yang dapat menyinggung orang karena bisa terjerat dengan UU ITE,” ujar Olly yang kembali mengingatkan agar masyarakat khususnya di Sulawesi Utara lebih jeli dalam penggunaan medsos.
“Berhentilah memberitakan kabar/berita HOAX jangan sampai kena masalah sendiri. Apabila menemukan informasi yang yang belum dibuktikan kebenarannya, jangan ikut langsung disebarluaskan,” imbuhnya yang menambahkan agar kiranya masyarakat membiasakan untuk melakukan pengecekan sumber kebenaran dari informasi yang ada di medsos,” pungkas gubernur. (Mail70/*)