Manado, detiKawanua.com -Akibat perbuatan postingan di media sosial Facebook (FB) dengan menyebutkan nama Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) dan Pangdam XIII/Merdeka (Mayjen TNI Tiopan Aritonang) yang membackup para mafia tanah, akhirnya oknum Michael Lule Warga Desa Sea Kabupaten Minahasa, pada Rabu (20/11/2019) harus berurusan langsung anggota Intel Kodam XIII/Merdeka.
Diketahui kronologis postingan tertanggal 9 November 2019 dari Michael Lule dalam FB yang memakai nama/akun “Sondertenda” tersebut menuliskan “Mohon di usut Pangdam Sulut dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey membeking pengusaha perampok tanah masyarakat. Buatlah negeri ini damai dan aman,hapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan”.
Yang akibat hal tersebut dihadapan Waka Pendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Rocky Kiroh, oleh Michael pun mengakui atas postingan yang mencatut nama Pangdam dan Gubernur Sulut itu, dirinya (Michael) juga telah ditelpon oleh oknum Didi Syafii dan Camat Mapangget untuk bertemu disalah satu warung kopi.
“Pada pertemuan itu Didi Syafii menyebut kasus kepemilikan tanah susah akan menang akibat lawanya berpekarah itu pengusaha besar yang di bekinggi (backup) oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pangdam XIII/Merdeka,” ujar Michael sambil menegaskan bahwa Didi pada intinya mengalami kesulitan untuk menang atas kepemilikan lahan karena dinilainya berhadapan dengan ‘Tembok Besar’.
Adapun Michael menambahkan, pada dasarnya dirinya berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam itu atas pernyataan Dedy Syafeii, dimana tujuan agar masalah yang dihadapinya yang telah berlangsung lama itu segera mendapat jalan keluar.
“Saya tidak berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam jika Pak Didy Syafeii tidak menyebutkan seperti itu,” ujar Michael sambil meminta maaf atas tindakannya yang telah mencoreng nama baik Gubernur Sulut dan Pangdam XIII Merdeka.
Sementara itu, Didi Syafeii yang saat itu panggil oleh pihak Kodam XIII/Merdeka itu menampik keras dan membantah kalau dirinya yang mengatakan kepada Michael bahwa Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka membackup mafia tanah di Manado.
“Maaf, dia(Michael) asal ngomong dan itu sama sekali tidak benar saya yang mengatakan demikian,” tegas Didi dengan menjelaskan bahwa tujuan dirinya bersama Camat Mapanget memanggil si Michael untuk bertemu (di rumah kopi) untuk meminta penyelesaian dan mengingatkan agar Michael tidak berkoar-koar di media sosial yang mendiskreditkan, menyeret Walikota Manado (Vicky Lumentut) ataupun pejabat lainnya dalam kasus tanah yang dia (Didi Syafei) hadapi, bahkan sebalik menyarankan Michael untuk menempuh upaya hukum melalui pengadilan atau lembaga hukum lainnya.
“Saat itu inti utama pertemuan hanya meminta dan mengingatkan Michael untuk berhenti memposting nama Walikota Manado dalam kaitan tanah itu, serta memberi saran kepada Michael lawannya terkait lokasi tanah yang bersangkutan adalah kelompok berkelas atau dengan sebutan tembok besar,” terang Didi sambil menegaskan Michael juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian akibat perbuatan yang sama.
Dimana dirinya (Didi) juga mempertegas bahwa persoalan ini sama sekali tidak ada kaitan politik dan minta tidak dipolitisir.
“Saya tegaskan ini murni bukan urusan politik dan jangan dipolitisasi, saya memang politikus, tapi jujur saya kalau berpolitik santun,” ungkapnya yang juga merupakan mantan Dirut PD Pasar Kota Manado itu dengan menambahkan sama sekali tidak ada interest pribadi dengan Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka terkait dengan tudingan yang tidak beralasan dan tanpa bukti yang disampaikan oleh Michael Lule.
Selain Didi Syafeii, pada kesempatan itu pihak Kodam XIII/Merdeka juga melakukan pemanggilan kepada Lurah Pall Dua dan Camat Mapanget sebagai saksi atas pernyataan ‘liar’ yang diposting oleh Michael Lule. Dimana pada kesempatan itu hanya dihadiri oleh Lurah Pall Dua, karena Camat Mapanget berhalangan sibuk.
Adapun diakhir pemeriksaan pihak Kodam XIII/Merdeka itu, oleh pelaku secara langsung memberikan pernyataan sikap permohonan maaf kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka atas tindakan tersebut. Sementara itu Didi Syafii dan Lurah Pall Dua mengatakan bersedia memberikan tambahan keterangan jika diperlukan.
Secara terpisah, Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mohammad Jaelani Jaelani menegaskan meski Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka, namun pihaknya menyarankan kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sulut untuk proses hukum.
“Kami berharap kasus HOAX dan fitnah mencermankan nama baik seseorang apalagi pejabat negara seperti ini tidak lagi terulang di daerah,” ujar Kapendam XIII/Merdeka sambil menghimbau agar warga Sulut meneliti satu informasi sebelum disebarkan khususnya yang menyangkut simbol lembaga negara. (Mail70/*)